Berlakukan Cek Poin untuk Tiga Lokasi

BANDUNG-Setelah resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung juga mulai memberlakukan cek poin di daerah Panorama, Hegarmanah dan Cisatu.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung.

[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4,5″ ihc_mb_template=”1″ ]

PSBM hari ini ‘kan berdasarkan Perwal ditandatangi No 40 Tahun 2020. Hanya tiga titik, di daerah Cisatu, Hegarmanah dan Panorama,” ujarnya kepada para wartawan, Selasa (14/7).

Ema menjelaskan, cek poin yang berada di kawasan Secapa AD itu akan dijaga oleh Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP, dan Polisi. Adapun teknis penerapannya adalah dengan memberlakukan jam malam.

“Teknisnya ada cek poin masyarakat delapan RW itu terblok kalau malam hari pukul 21.00 ditutup sampai pukul 05-00 pagi. Tidak boleh keluar masuk kecuali mendesak,” katanya.

Selain membatasi aktivitas masyarakat dengan memberlakukan jam malam hingga pagi, Ema mengatakan pengawasan juga akan dilakukan secara ketat oleh para petugas.

“Siang dikontrol orang masuk kesana dikontrol tidak boleh sembarangan dicatat,” imbuhnya.

Ema mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah diterapkan selama pemberlakuan PSBM. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kita ingin menekan seminimal mungkin perluasan kasus, meningkatkan kewaspadaan radius di beberapa titik Secapa, oleh kita dikarantina dengan tanda adanya cek poin dibeberapa titik,” tegasnya.

Sementara itu, Ema juga mengungkapkan akan menyiapkan anggaran bagi masyarakat yang terdampak, khususnya yang tidak tergolong ke dalam penerima bantuan dari kota, provinsi, maupun pusat.

“Kalau ada secara ekonomi perlu ada bantuan kita bantu masih menunggu datanya minta ke Kecamatan,” pungkasnya. (mg7/tur)

[/ihc-hide-content]

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan