BANDUNG – Beberapa warga di Kelurahan Cijambe, Kecamatan Ujungberung jadi korban penipuan yang dilakukan Nur Sunan Pamungkas.
Modusnya, dia mengaku sebagai polisi gadungan berpangkat Komusaris Besar (Kombes) lrngkap dengan seragam dan tanda kepangkatan.
Meski bentuk tubuhnya kecil dan jauh dari kata ideal sebagai polisi, sepak terjang Nur Sunan berhasil mengelabui masyarakat yang ingin mengurus surat-surat kendaraan bermotor.
Kapolsek Ujungberung Kompol Haryadi mengatakan, tersangka diduga telah melakukan penipuan sejumlah warga dengan dalih bisa mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan balik nama kendaraan.
“Ada korban yang menyerahkan surat kendaraan dan uang. Uangnya dibawa kabur,” ujar Haryadi kepada Wartawan, (9/7)
Menurutnya, tersangka Pamungkas dalam.melancarkan aksinya selalu berpindah tempat. Hal ini dilakukan untuk mengelabui masyarakat dan petugas.
“TKP-nya tidak di sini saja (Ujungberung). Ada di beberapa tempat. Sekarang kasusnya ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, saat ini, Sunan Pamungkas masih diperiksa intensif penyidik Polsek Ujungberung.
“(Tersangka) dikenakan pasal penipuan dan atau penggelapan modus mengaku petugas kepolisian sebagai mana dimaksud Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana,” kata Rahayu.
Informasi yang diperolah menyebutkan, penipuan terjadi pada Jumat 17 April 2020 sekitar jam 10.00 WIB di Jalan Pasirjati Cijambe, Nomor 12, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.
Pelaku meminta uang Rp 2 juta kepada korban dengan janji bisa mengurus perpanjangan STNK dan bea balik nama kendaraan. Namun sampai ditangkap, perpanjangan STNK dan bea balik nama tak kunjung selesai.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu setel baju Polri lengkap dengan atribut dan pangkat, satu BPKB kendaraan Toyota Kijang tahun 1996, dan satu motor Yamaha N Max. (bbs/yan)