Padahal, kata Kang Emil, sebelum ada pandemi COVID-19, penerima bantuan sosial di Jabar hanya 25 persen dari total penduduk. Sekarang menjadi 63 persen. “Maka kami distribusikan bantuan sosial, termasuk hari ini kami bagikan langsung,” ucapnya.
Bansos provinsi Jabar senilai Rp 500 ribu adalah satu dari delapan pintu bantuan. Tujuh pintu bantuan lainnya adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, serta bansos dari kabupaten/kota.
Menurut Kang Emil, pendistribusian bansos provinsi tahap II akan segera dilakukan. Data yang sempat menghambat distribusi terus diperbaiki dan diperbarui, supaya tepat sasaran dan berkeadilan. Maka itu, ia meminta semua masyarakat turut mengawasi pendistribusian bansos.
“Bansos terus kita laksanakan, mohon monitoring dan evaluasi dari semua pihak termasuk media. Penerima bansos akan terus di-update,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kang Emil mengapresiasi Gugus Tugas Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Banjar dalam memutus mata rantai sebaran COVID-19. Level kewaspadaan dua daerah itu berada di zona biru (level 2). Sementara Kabupaten Ciamis dan Pangandaran berada di zona kuning (level 3).
“Jabar banyak diapresiasi dalam penanggulangan COVID-19 karena keterkendaliannya. Mudah-mudahan semua daerah secepatnya menjadi zona hijau,” ujarnya.
Kang Emil bersama Forkopimda mengendarai sepada motor dalam kegiatan tersebut. Selain memudahkan akses menuju desa-desa, dia bersama Forkopimda menyerap aspirasi masyarakat sepanjang perjalanan.
“Sengaja naik motor supaya lebih santai dan rombongan tidak terlalu besar, juga bisa berhenti kalau ada permasalahan di jalan atau di desa-desa,” tandasnya. (bbs/drx)