SOREANG – Untuk mengoptimalkan pelayanan dan kinerja organisasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung saat Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) masa Pandemi Covid-19, Bupati Bandung Dadang M Naser, melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) jabatan administrator.
Tiga pejabat tersebut antara lain, Gugum Gumilar, yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Perizinan Infrastruktur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini menduduki jabatan sebagai Camat Ciparay. Heri Mulyadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Majalaya, kini menduduki jabatan sebagai Camat Paseh. Sedangkan kekosongan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, saat ini diisi oleh Taufik Wahid Ariana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Infrastruktur Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).
Selain tiga pejabat administrator, Dadang juga melantik 47 pejabat fungsional, yang terdiri dari 1 nutrisionis, 21 bidan, 1 apoteker, 1 dokter, 4 pustakawan, 2 arsiparis, 15 guru dan 2 kepala puskesmas. Menurutnya, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, pihaknya akan menerapkan penyelenggaraan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis sistem merit.
”Tujuan dari sistem ini adalah untuk menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik dan praktek KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme),” kata Dadang usai pelantikan dan pengambilan sumpah secara virtual di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Rabu (1/7).
Dadang menjelaskan, untuk menyukseskan manajemen tersebut, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung.
”Kami juga sudah merancang bagaimana tahapan dari sistem ini, mulai dari regulasi dan manajemen talenta. Seperti pelaksanaan open bidding dan assessment center. Kami berharap 2021 nanti sistem ini dapat dilaksanakan secara optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana, menanggapi sikap ASN dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang. Pihaknya telah melakukan sosialisasi serta berkoordinasi dengan Komisi ASN (KASN) untuk mengawasi netralitas ASN.
”Dengan melibatkan KASN, ini bukti bahwa kami memiliki itikad dan komitmen untuk menjaga netralitas ASN. Mengingat, terkait netralitas ini sudah jelas tertuang dalam peraturan perundang-undangan ASN,” pungkasnya. (rls/rus)