Pemberian stiker label penerima bantuan ini sekaligus untuk menyortir para penerima bantuan. Dengan adanya tanda sebagai penerima bantuan pemerintah ini juga untuk menggugah kesadaran warga terhadap kondisi ekonominya.
“Ini untuk pendataan. Kedua untuk meningkatkan budaya malu jangan hanya tangan di bawah saja harus di atas juga. Jadi ya untuk bisa mengubah sikap,” ujar Rusmulyana.
Sedangkan Kepala Seksi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung, Zein Iskandar menyatakan, data program PKH maupun BSN ini langsung dari Kementerian Sosial.
Namun Pemkot Bandung tetap memvalidasi dan memverifikasi kelayakan penerima. Dengan adanya penandaan ini dapat mempermudah pendataan dan penyaluran lebih tepat sasaran.
“Sebelumnya, perubahan data itu per tiga bulan. Tetapu dengan kondisi corona ini menjadi setiap bulan. Ini agar memberikan ciri bahwa warga mendapatkan bantuan. Jadi jangan sampai dobel,” kata Zein. (rls/tur)
TEMPEL STIKER: Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, menempelkan strikel dengan label penerima bantuan kepada setiap penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN).