Lulusan Sekolah Diklaim Tingkatkan Pemohon Kartu Kuning

CIMAHI – Pemohon kartu AK1 atau kartu kuning di Kota Cimahi mengalami peningkatan bulan ini. Peningkatan disebabkan adanya angkatan kerja baru yang lulus SMA/SMK sederajat.

Para pencari kerja pun mulai berdatangan ke kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi untuk mendapatkan kartu AK1 atau kartu kuning sebagai salah satu syarat melamar kerja, meski ditengah pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja pada Disnaker Kota Cimahi, Isnendi mengatakan, belakangan ini memang ada peningkatan pemohon yang mengajukan pembuatan kartu AK1, yang didominasi pemohon baru. ”Ada peningkatan. Biasanya paling 4 orang per hari, bulan ini 15-20 orang per hari. Kebanyakan pemohon baru,” kata Isnendi saat ditemui, Rabu (10/6).

Menurut Isnendi, meningkatnya pemohon kartu AK1 meski ditengah pandemi Covid-19 ini dikarenakan banyak lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin mencari pekerjaan. Pelayanan pembuatan kartu AK1 dilakukan langsung di kantor Disnaker Kota Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah.

”Karena banyak yang datang, kita imbau untuk melaksanakan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker dan jaga jarak di pelayanan,” tuturnya.

Isnendi menjelaskan, syarat yang harus disiapkan pemohon untuk membuat kartu kuning hanya menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah dan pas foto. Dalam waktu 10 menit, kartu tersebut akan diterima pemohon. ”Kartu kuning berlakunya 2 tahun. Setelah 2 tahun manakala belum bekerja harus diperpanjang,” akunya.

Untuk peluang pekerjaan, kata Isnendi, saat ini memang cukup sulit sebab dunia usaha tengah mengalami fase penurunan karena gempuran virus korona. Pihaknya berharap kondisi ini segera berlalu sehingga lowongan kerja yang tersedia pun kembali terbuka.

Sebetulnya, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan sistem penyaluran kerja online yang diberinama Sistem Link and Match (Silima) yang bisa diakses melalui silima.cimahikota.go.id. Sistem tersebut diluncurkan tahun lalu.

Isnendi menambahakan, sistem tersebut dibuat untuk menjembatani antara pencari kerja, perusahaan, Bursa Kerja Khusus (BKK) hingga BLK. Sebab didalamnya memuat kebutuhan lowongan pekerjaan hingga profil tenaga kerha yang dibutuhkan perusahaan. Namun, katanya, sistem tersebut belum optimal dan butuh penyempurnaan. Awalnya, kata dia, tahun ini pihaknya akan melakukan sosialisasi besar-besaran kepada masyarakat dan bekerjasama dengan perusahaan. Tapi terhambat oleh pandemi Covid-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan