BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung siap menerapkan prtotokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan tahapan Pilkada Serentak 2020 kendati aturan PKPU belum diterbitkan.
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, dari informasi yang diterimanya saat ini PKPU (Peraturan KPU) sudah berada di pihak KemenkumHAM (Kementerian Hukum dan HAM) untuk proses sinkronisasi.
“Nanti PKPU itu dijadikan landasan petunjuk teknis (Juknis) yang akan menjadi dasar dilakukannya penyesuaian tahapan hingga persiapan dan anggaran,” kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/6).
Untuk saat ini, lanjut Agus, pihaknya belum bisa membicarakan soal kapan tahapan Pilkada di Kabupaten Bandung akan mulai berjalan ditengah pandemi virus corona (covid-19) mengingat PKPU dan belum ada.
“Jadi kalau nanti sudah keluar, kami bisa mengatakan kapan dan apa yang akan dilakukan. Sekarang sambil menunggu kami ikut mendukung gugus tugas Covid-19 menyosialisasikan segala hal terkait pandemi melalui jejaring sosial,” tandasnya. (bbs/drx)