Pemkab Bandung, Indramayu dan Subang Disebut KPK Sebagai Pemda yang Banyak Dilaporkan Terkait Bansos

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 118 laporan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) sejak meluncurkan aplikasi JAGA Bansos pada 29 Mei 2020 lalu.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, untuk instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Indramayu. Masing-masing lima laporan. Diikuti oleh Pemkab Tangerang dan Pemkab Bandung, masing-masing empat laporan.

’’Sedangkan, Pemkab Aceh Utara dan Pemkab Subang tiga laporan. “Selebihnya masing-masing satu laporan,” kata Ipi di Jakarta dalam keterangan persnya Sabtu (6/6).

Menurutnya, laporan paling banyak terkait keluhan tidak menerima bantuan yang ditujukan kepada 78 pemerintah daerah. Diantaranya, tujuh pemerintah provinsi dan 71 pemerintah Kabupaten/Kota.

Sedangkan, per 5 Juni 2020 KPK menerima 118 keluhan terkait penyaluran bansos. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan. Padahal sudah mendaftar.

’’Jumlahnya 54 laporan. Selain itu, ada enam topik keluhan lain yang juga disampaikan. Seperti bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya. Jumlahnya sebanyak 13 laporan,” ujar Iip.

Selain itu, ada juga, bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan 10 laporan. Nama penerima fiktif sebanyak delapan laporan. Kemudian, bantuan lebih dari satu berjumlah tiga laporan.

“Bantuan yang diterima kualitasnya buruk satu laporan. Ada juga yang seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima satu laporan. Sedangkan beragam topik lainnya total 28 laporan,” jelas Ipi.

Ipi mengatakan, KPK akan memonitor tindak lanjut penyelesaian atas laporan dan keluhan masyarakat itu dengan mendorong pelibatan dan peran aktif masyarakat untuk turut mengawasi dan menyampaikan informasi jika terjadi penyimpangan dalam penyaluran bansos.

’’Harapannya, pengawasan bersama ini dapat memperbaiki mekanisme penyaluran bansos. Yang terpenting adalah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan haknya,” katanya. (bbs/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan