JABARESKPRES – Banyaknya masyarakat Kabupaten Bandung yang terjerat oleh pinjaman bank emok (renternir) membuat BPR Kertaraharja untuk mengatasi masalah ini.
Direktur Utama ( Dirut ) BPR Kertaraharja, H. Moch Soleh Pios mengatakan, untuk mengatasi masalah ini pihaknya telah menganggarkan sebanyak Rp 2,4 miliar.
Dana tersebut diperuntukan bagi warga desa yang mengalami kesulitan membayar cicilan utang ke rentenir atau bank emok (duduk).
Untuk mekanismenya, BPR Kertaraharja akan melakukan take over kredit bagi warga yang terjerat bank emok tersebut. Intinya BPR Kertaraharja akan menalangi pembayaran hutang warga kepada bank Emok itu.
’’Jadi mekanismenya bisa ditunjuk koperasi atau LKM yang sudah bekerjasama dengan BPR Kertaraharja,’’kata pria yang akrab disapa Pios ketika dihubungi Jabar Ekspres, Minggu (7/6).
Dia menuturkan, untuk tahap awal program ini akan digulirkan di Kecamatan Pasirjambu, Kecamatan Ciwidey , Kecamatan Rancabali.
’’Nanti kita akan lakukan pendataan terhadap masyarakat yang menjadi korban bank emok. Selanjutnya pihak BPR Kertaraharja akan melunasi hutang masyarakat di bank emok dengan cara take over,’’kata dia.
Sedangkan untuk bentuk produk programnya, BPR Kertaraharja menggunakan produk Kredit MCR Milenial yang sudah bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung.
Untuk mekanismenya, STKS ini membentuk dan membina kelompok yang diberi nama SPH (Sekolah Perempuan Hebat). SPH ini berisikan maksimal 15 orang ibu-ibu yang memiliki usaha mikro.
“Teknisnya, kelompok SPH ini akan diberi fasilitas kredit tanpa agunan dengan sistem pembayaran tanggung renteng. Untuk prosedurnya menggunakan prosedur perbankan,” ujarnya.
Salah satu tujuan dari proyek tersebut untuk meminimalisir banyaknya warga Kabupaten Bandung yang nekat meminjam kredit ke rentenir.
’’Kredit MCR Milenial tersebut menawarkan bunga yang sangat rendah dibanding bunga dari rentenir,’’tutup Pios.
Dia menambahkan, untuk satu orang yang ingin mengajukan kredit ini nantinya bisa mendapatkan maksimal Rp 2,5 juta untuk bantuan modal.
Untuk calon debitur penyaratannya cukup mudah di antaranya menyiapkan Surat Kelom[pok Usaha (SKU), Surat Pernyataan Tanggung Renteng, Surat Pengukuhan Kelompok, KTP, dan Kartu Keluarga.
“Yang terpenting, calon debitur itu harus memiliki usaha yang produktif,” ujarnya.