LEMBANG – Masjid di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai memperbolehkan jemaah melaksanakan solat berjamaah setelah penerapan new normal atau normal baru.
Berdasarkan pantauan di Masjid Alun-alun Lembang, Senin (1/6), sejumlah jemaah tampak melaksanakan salat berjamaah dengan menerapkan social distancing dalam shafnya.
Pengurus DKM Masjid Lembang memasang tanda dengan selotip berwarna hitam sebagai patokan berdiri jemaah saat melaksanakan salat berjamaah dengan jarak sekitar 1 meter.
Ketua MUI KBB KH. Muhammad Ridwan, mengungkapkan pihaknya sudah memberikan imbauan solat diperbolehkannya masjid menggelar salat berjamaah, terutama masjid di perkampungan.
“Betul saat ini masjid sudah boleh menggelar salat berjamaah, terutama di masjid kampung atau lingkungan tempat tinggal. Untuk Masjid Agung KBB sampai saat ini masih belum buka karena di bagian bawahnya jadi tempat isolasi pasien positif Covid-19,” ungkap Ridwan saat dihubungi.
Saat melaksanakan salat fardhu berjamaah dan salat jumat, pihaknya menegaskan pengurus masjid dan jemaah harus menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menyemprot masjid dengan disinfektan. Jumlah jemaah pun harus dibatasi, tidak boleh terlalu padat,” jelasnya.
Pengurus DKM Masjid Lembang Enjang, mengungkapkan sangat menyambut baik pembukaan masjid untuk digunakan beribadah secara berjamaah. Sebab selama pandemi Covid-19 dan PSBB, kegiatan salat berjamaah di masjid praktis ditiadakan sementara waktu.
“Alhamdulillah sudah dibuka lagi, sangat wajib disyukuri. Masjid sekarang boleh digunakan lagi salat berjamaah, tapi tetap kita lakukan protokol kesehatan dan pembatasan jemaah, apalagi yang salat di masjid ini kan dari mana-mana, harus diantisipasi,” katanya. (mg6/yan)