BANDUNG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Memo Hermawan menyebutkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar mengalami tren penurunan daya serap Belanja Daerah yang hanya mencapai 91,2 persen dibandingkan Tahun 2018 yakni 94,47 persen.
“Artinya, hampir 10 persen dari program yang direncanakan dan anggaran yang sudah dialokasikan tak mampu dioptimalkan. Dari sisi pendapatan daerah, Gubernur tak mampu mencapai target. Yakni, dari Rp36,12 triliun, hanya mampu meraih Rp36,03 triliun,” ucap Memo saat Sidang Paripurna di Kota Bandung, belum lama ini, Jumat (22/5).
Tak hanya itu, sangat penting untuk digaris bawahi, kata Memo, bahwa pada 2019 ini merupakan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terkecil, setidaknya dibandingkan tiga tahun terakhir.
“Gubernur harus mampu menjawab tren penurunan ini sebab jika tak segera ditangani, kami DPRD tak mau tren negatif ini terjadi lagi. Sayang sekali Gubernur juga tak mampu mengelola sektor pariwisata, padahal potensinya sangat luar biasa,” katanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar itu juga menyoroti ketidakmampuan Gubernur dalam memanage BUMD agar menjadi perusahaan profesional. Jangankan bersaing di level nasional, kata Memo, bahkan untuk level Jawa Barat Juara pun masih sulit.
Dijelaskannya, faktor yang mempengaruhi negatifnya postur APBD Tahun 2019 adalah carut marutnya pengelolaan sektor ekonomi kemasyarakatan yang harusnya mampu menjadikan ketahanan pangan masyarakat.
“Tak terlihat perhatian serius. Kurangnya keberpihakan kebijakan dan anggaran menyebabkan sektor ini seperti partanian, peternakan, perikanan dan yang serumpun dengannya tak memuaskan,” tutupnya. (mg1/yan)