Masih Masuk Zona Merah PSBB di Kota Cimahi Diperpanjang, Ajay Minta Warga Patuh

CIMAHI – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi dipastikan diperpanjang hingga 14 hari ke depan. Perpanjangan PSBB parsial tersebut diterapkan mengingat Kota Cimahi masuk zona merah penularan Corona Virus Disease (Covid-19).

Sebelumnya, PSBB tingkat Kota Cimahi mulai diterapkan sejak 22 April hingga 6 Mei. Kemudian diperpanjang lagi hingga 19 Mei dengan mengikuti aturan yang dibuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah dievaluasi, pola tersebut akhirnya diperpanjang lagi hingga 2 Juni mendatang.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menjelaskan, perpanjangan masa PSBB parsial tersebut disebabkan Kota Cimahi masuk zona merah penyebaran Corona Virus Disease. Kategori zona merah berdasarkan hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Cimahi ini masuk zona merah. Semua wilayah di Cimahi tidak begitu baik untuk dikunjungi,” ujar Ajay saat ditemui, Selasa (19/5).

Secara aturan, tidak akan ada yang berbeda dengan PSBB yang sebelumnya diterapkan. Seperti pertokoan diluar makanan dan kesehatan harus ditutup selama pelaksanannya. Kemudian akan ada penutupan jalan lagi.

Penutupan toko yang tidak berhubungan dengan makanan dan kesehatan dilakukan untuk mengurangi aktifitas masyarakat. Sebab, kata Ajay, berdasarkan hasil evaluasi PSBB tahap pertama dan kedua, terpantaun tidak ada penurunan aktifitas.

“Idealnya selama PSBB hanya 30 persen masyarakat beraktivitas di luar rumah,” kata Ajay.

Kemudian yang menjadi catatan berikutnya, kata Aja,  kerumunan masa di sejumlah pasar tradisional menjelang Idul Fitri yang tinggal beberapa hari lagi.

Meski sudah mengerahkan Satpol PP, namun hasilnya belum begitu optimal untuk meminimalisir kerumunan yang terjadi di pasar tradisional.

“Kami sudah minta Satpol PP untuk melakukan penertiban, tapi memang belum ada hasilnya. Penertiban harus dilakukan, kami evaluasi dan rapatkan dulu langkahnya seperti apa,” terangnya.

Dari perkembangan kasus Covid-19, lanjut Ajay, sebetunya tidak ada lonjakan. Berdasarkan data di https:/covid19.cimahikota.go.id//, saat ini kasus positif di Cimahi mencapai 73 kasus. Rinciannya 51 orang positif aktif, 19 orang sembuh, dan 3 orang meninggal dunia.

“Sebetulnya dari segi kesehatan PSBB 1 dan 2 cukup berhasil, karena tidak ada lonjakan kasus baru. Kasus yang terkonfirmasi itu kan yang hasil swabnya baru keluar. Kalau kasus barunya tidak ada,” bebernya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan