Untuk itu, dadang meminta kepada unit Pelayanan Teknis (UPT) pasar Disperndang agar secara rutin memeriksa produk-produk yang dijual dengan mengambil sampel dan melakukan pengecekan di laboratorium. Termasuk yang terindikasi memakai kandungan boraks, seperti tahu, tempe dan mie.
“Saya menginstruksikan jajaran Disperindag agar senantiasa melakukan penertiban untuk para pedagang daging di lapak dadakan,” tutup Dadang. (yul/yan)