JAKARTA – Belakangan video aksi perundungan yang dilakukan para tahanan di Polrestabes Bandung terhadap Ferdian Paleka, tersangka kasus prank bantuan sembako berisi sampah, viral di media sosial. Dalam video itu, tampak Ferdian hanya mengenakan celana dalam dan dipaksa masuk ke tong sampah.
Menyikapi hal tersebut, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap agar perundungan jangan sampai terjadi lagi, sekalipun di dalam ruang tahanan. Dia pun meminta agar Polrestabes Bandung bisa memperketat pengawasan di rutan.
”Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Apalagi pada saat diberlakukannya PSBB di Bandung Raya mengharuskan para tahanan juga ditempatkan mengikuti aturan PSBB. Jangan sampai terjadi penularan COVID-19 di tahanan,” kata Poengky, Senin (11/5).
Lanjut Poengky menerangkan, tersangka yang ditahan mempunyai hak-hak yang dijamin KUHAP serta aturan-aturan lain yang berlaku di Indonesia, termasuk di antaranya UU Anti Penyiksaan.
Sama halnya dengan tahanan yang disidik oleh penyidik Polri ada aturan perlindungan HAM terhadap tahanan sebagaimana dimaksud pasal 22 hingga 26 Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi HAM.
”Jadi, walau dia berstatus tersangka atas dugaan perbuatan yang merendahkan martabat yang disebarluaskan secara elektronik, tidak boleh ada upaya-upaya balasan terhadapnya selama berada dalam tahanan,” sambung Poengky.
Poengky juga mengatakan, tindakan perundungan yang dilakukan sesama tahanan tersebut adalah tindakan yang merendahkan martabat. Namun, dia tetap memberikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung yang mampu mengungkap kasus tersebut dengan cepat.
”Tindakan cepat Kapolrestabes Bandung untuk mengusut tuntas kasus ini serta transparansinya pada publik patut diapresiasi,” imbuh dia.
Sebelumnya, beredar video perundungan yang dialami Ferdinan Paleka. Dalam video tampak Ferdian Paleka yang kepalanya sudah botak dan hanya menggenakan celana dalam.
Di tahanan, dia juga dimasukkan ke tempat sampah bersama dua temannya, Aidil dan TB Fachnidar yang juga bercelana dalam dan sudah botak. (cuy/jpnn/rie)