Gejolak Bansos, Pengamat Tanyakan Sinergitas Pemprov Jabar dengan Pemkab/Pemkot

Gejolak Bansos, Pengamat Tanyakan Sinergitas Pemprov Jabar dengan Pemkab/Pemkot
Proses Pendistribusian Sembako Kepada Warga di Kelurahan Cipaheut Kecamatan Cibeunying Kaler dari Baznas Kota Bandung. Minggu 19/4/2020.
0 Komentar

BANDUNG – Kisruh pemberian bantuan sosial untuk warga yang terdampak Covid-19 menjadi polemic tersendiri. Sebab, di lapangan kenyataannya malah menyebabkan konflik dan kecemburuan antar warga.

Pengamat sosial dan Pemerintahan Universitas Padjadjaran (Unpad), Yusa Djuyandi mempertanyakan, Jzika dilihat kondisinya, sinergitas dan koordinasi antar  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) patut dipertanyakan.

Terlebih, saat pembagian kebutuhan pokok itu, tidak sedikit tidak sesuai dengan data. Bahkan, ada beberapa warga yang mendapat bantuan double dari Program Kerja Harapan (PKH) dan Bangub.

Baca Juga:Angkutan Umum dan Kendaraan Pribadi Akan Jadi Fokus Pelarangan MudikOmnibus Law RUU Cipta Kerja Harus Meningkatkan Produktivitas Buruh Indonesia

’’Beberapa warga yang tidak terdata padahal kurang mampu, ini kan menjadi tidak adil,’’kata Yusa kepada Jabar Ekspres ketika dihubungi, Jumat, (24/4).

Dia menilai, sebelum melakukan pendataan Pemprov Jabar seharusnya melibatkan pemerintahan kota/kabupaten dalam menyalurkan bantuan sehingga struktur pemerintahan yang ada ditingkat paling bawah tidak berjalan sendiri-sendiri.

Akan tetapi, dengan adanya kejadian seperti kemarin itu ada yang menerima lebih dari satu, itu berarti sudah satu indikasi bahwa koordinasi kurang berjalan secara maksimal, masing-masing jalan sendiri,” kaya Yusa saat dihubungi, Selasa (24/4).

Kepala Pusat Studi Keamanan Nasional dan Global Unpad Itu menjelaskan, Pemprov menggunakan asumsi datanya sendiri tapi disisi lain sebenarnya yang harusnya bisa digunakan adalah data yang dimiliki Pemkot ataupun oleh Pemkab.

Yusa juga mempermasalahkan mekanisme pendataan yang seharusnya melibatkan sampai dengan satuan unit-unit pemerintahan yang paling bawah sampai dengan kelurahan maupun desa dan satuan lain yang memang terlepas dari struktur pemerintah ada RW dan RT

“Pendataan itu, kan diperlukan oleh intitusi-intitusi itu, agar tidak ada penyaluran yang kemudian masyarakat menerima double atau bahkan sama sekali tidak menerima karena disisi lain ada yang mendapatkan lebih dari seharusnya,” paparnya.

Sementara itu sebelumnnya, Ketua Forum RW Kota Bandung, Robbiana Dani menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, khususnya Gubernur, Ridwan Kamil tidak ada lagi kepercayaan kepada para RW dan RT.

Baca Juga:Forum RW Kecewa, Gubernur Jabar Tidak Melibatkan dalam Pendataan WargaPelatihan Online Ditunda Ganti dengan Subsidi Upah Untuk Pekerja atau Buruh yang Kena Dampak COVID-19

Sebab, dari awal pembagian Bantuan Gubernur (Bangub) tidak melibatkan para RW untuk masalah pendataan warga yang berhak menerima bantuan tersebut sehingga terjadi polemik di warga.

0 Komentar