BANDUNG – Tak seperti hari-hari biasanya, kawasan pasar baru terpantau lengang ketika mulai diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar. Salah satu yang tak terlihat meramaikan kawasan ini adalah para pedagang kaki lima (PKL).
Kendati demikian, menurut salah satu PKL yang masih berjualan di sekitar Pasar Baru, Yanti mengatakan sebelum diterapkan PSBB sudah tidak ada lagi PKL yang berjualan.
“Sudah dari sebulan yang lalu dilarang berjualan di sepanjang bahu jalan. Jadi bukan karena ada PSBB saja, tapi memang dari pertama booming corona sudah diberlakukan larangan jualan,” ujar Yanti kepada Jabar Ekspres, Kamis (23/4).
Yanti juga mengatakan selalu ada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang patroli di kawasan Pasar Baru. Hal tersebut bertujuan untuk menertibkan para PKL yang masih berjualan.
Dia sendiri mengaku masih bisa berjualan karena tidak menempati bahu jalan.
“Saya jualannya di lorong kawasan Pasar Baru, bukan di bahu jalan seperti penjual kebanyakan. Jadi enggak kena razia atau penertiban,” tambahnya.
Menurut Pegawai Harian Lepas Satpol PP Kota Bandung, Melinda Andrianti mengatakan kawasan pasar baru termasuk ke dalam zona merah.
“Kawasan Pasar Baru turut kami tertibkan. Pusat keramaian yang masuk zona merah sudah pasti diimbau karena ada larangan berjualan di kawasan zona merah,” ujar Melinda.(22/4).
Selain kawasan Pasar Baru, beberapa rumah makan yang berada di sekitar Alun-alun Bandung pada hari pertama penerapan PSBB ini juga terlihat tutup. Tak hanya itu, sepanjang trotoar di kawasan Pasar Kosambi, yang biasanya dipenuhi oleh pedagang kaki lima juga nampak lengang dari biasanya. (Mg7/yan)