Mahasiswa Semester Akhir Bebas Biaya

BANDUNG– Di tengah pan­demi Covid-19, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung membebaskan biaya kuliah bagi mahasiswa semester akhir. Baik jenjang S1, S2 maupun S3. Tak hanya itu, Unpad juga secara resmi memperpanjang masa studi bagi mahasiswa tersebut. Ha­nya saja untuk mendapatkan bebas biaya kuliah, maha­siswa harus memenuhi per­syaratan yang sudah ditentu­kan oleh pihak kampus.

“Kebijakan ini untuk maha­siswa yang seharusnya lulus di semester berjalan, tetapi mendapat kendala terutama terhambat dampak wabah Covid-19, sehingga tidak da­pat menyelesaikan studi tepat waktu,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Dandi Supriadi, Selasa (20/4).

Dandi menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa itu agar bisa memperoleh kebijakan tersebut. Pertama, mahasiswa tahun terakhir yang sudah memasukkan mata kuliah tugas akhir seperti skripsi, tesis, disertasi, atau bentuk tugas akhir lainnya ke dalam kontrak perkuliahan.

“Usulan mengenai risetnya sudah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing atau promotor setidaknya di awal semester ganjil ini,” jelasnya.

Kedua, lanjut Dandi, maha­siswa di tahun terakhir yang memenuhi syarat pertama, tetapi mengalami hambatan dalam pengerjaan dan penye­lesaian tugas akhirnya. Ham­batan yang dimaksud kata Dandi, dapat berupa kesulitan mencari data di lapangan karena adanya pembatasan akses, kesulitan melakukan pembimbingan jarak jauh di masa Work from Home (WFH).

“Atau hambatan karena dam­pak kesehatan berupa terpa­parnya mahasiswa atau dosen pembimbing oleh virus kor­ona,” imbuhnya.

Adapun syarat yang ketiga adalah, kebijakan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan proses pembimbingan tetapi tidak sempat mendaftar sidang di semester berjalan.

Hal ini kata dia, berlaku un­tuk sidang skripsi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan. Kemudian ujian te­sis atau ujian akhir lainnya untuk mahasiswa program profesi, magister, atau spe­sialis. Termasuk Penelaahan Naskah Disertasi (PND) atau Sidang Promosi Doktor (SPD) untuk mahasiswa program Doktor.

“Jadi, kebijakan perpan­jangan masa studi dan pem­bebasan Uang Kuliah Tung­gal (UKT) atau Biaya Penyel­enggaraan Pendidikan (BPP) di Unpad difokuskan untuk mahasiswa tingkat akhir,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan