Penerapan PSBB di Cimahi, 33 Ruas Jalan Ditutup Tujuh Direkayasa

CIMAHI – Sejumlah ruas jalan lokal di Kota Cimah akan direkayasa untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB akan dimulai pada pukul 00.00 WIB malam ini. PSBB parsial akan berlangsung hingga 6 Mei mendatang.

Selain Kota Cimahi, wilayah Bandung Raya lainnya seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menerapkan hal serupa untuk memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Di Kota Cimahi, tercatat ada 33 jalan lokal di 7 kawasan yang akan direkayasa selama penerapan PSBB nanti. Selain itu, akan 13 titik check point yang disiapkan di wilayah Kota Cimahi.

“Ada 33 ruas jalan lokal yang aksesnya dibatasi dan dialihkan ke ruas jalan utama terdekat,” terang Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang saat dihubungi, Selasa (21/4).

Terpuisah, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna menjelaskan, PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk di suatu wilayah yang terinfeksi Covid-19, yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020.

“Tujuan PSBB adalah untuk mencegah penyebaran dari Covid-19 di suatu wilayah. Kami sudah sosialisasi, melalui lurah,” ujar Ajay saat ditemui di Pasar Atas Baru, Selasa (21/4).

Ruang lingkup yang akan dibatasi dalam PSBB nanti adalah sekolah, perguruan tinggi, ibadah, sosial budaya hingga moda transportasi.

Kegiatan umum yang dilarang adalah yang melebihi 5 orang, kemudian resto/rumah makan hanya diperbolehkan dibawa pulang.

“Ojek online juga hanya pengiriman dan pemesanan makanan. Tidak boleh membawa penumpang,” tegas Ajay.

Kemudian untuk perusahaan, diminta untuk menutup sementara kegiatan operasinya. Bagi yang akan tetap produksi, harus mendapat rekomendasi dari Pemkot Cimahi dan melakukan rapid test terhadap pekerjanya.

Ajay melanjutlkan, salah satu yang menjadi perhatian dalam PSBB nanti adalah pasar. Sebab, pasar merupakan salah satu tempat yang biasanya mengumpulkan orang banyak dan harus tetap buka karena untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Sebab merupakan tempat keramaian, Ajay meminta pihak pengelola untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung. Dari mulai physical distancing, menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan sebagainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan