Dewan Maklumi Pemangkasan Anggaran Pendidikan

BANDUNG – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna, memaklumi pemangkasan anggaran pendidikan. Pemotongan anggaran ini memgacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020. Menurutnya, pemotongan anggaran ini merupakan dampak dari wabah pandemi Covid-19.

“Kalau saya melihat bahwa memang kan sekarang ada situasi darurat Covid-19 maka harus ada upaya-upaya yang sifatnya juga darurat. Kebijakan pemerintah itu merupakan kebijakan yang tepat untuk memfokuskan anggaran kepada penanganan dan penanggulangan wabah Covid-19,” ujar Aries kepada Jabar Ekspres, Rabu (15/4).

Aries mengganggap dengan adanya refocusing anggaran di dunia pendidikan harus ada pergeseran kegiatan-kegiatan, sehingga tidak dapat dilaksanakan selama masa darurat Covid-19. Kendati demikian, pergeseran ini jangan sampai mengganggu kepada kegiatan yang dibutuhkan untuk berlangsungnya pembelajaran di dunia pendidikan.

“Wajar ada pemotongan anggaran khususnya di dunia pendidikan. Karena di dunia pendidikan juga ada kegiatan-kegiatan seperti diklat, perjalanan dinas atau segala macem yang tidak mungkin dilaksanakan. Berarti kegiatan itu kan bisa digeser, skala prioritasnya masih bisa ditunda,” ungkapnya.

Terkait adanya pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil, Aries merasa hal tersebut merupakan bentuk dari rasa kesetiakawanan sosial.  Dia juga berpikir semua pihak pasti memahami terkait adanya pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat. Mengingat Covid-19 ini bukan hanya mengancam masyarakat, tapi seluruh lapisan termasuk di dalamnya PNS.

“Jadi seluruh unsur warga negara saya pikir punya kepentingan yang sama, supaya wabah ini segera selesai. ini seharusnya bisa dipahami bersama karena menyangkut kepentingan bersama pula,” tandasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, Aries berharap pemerintah bisa lebih cepat dan tepat dalam penanganan Covid-19. Terlebih ada dua dampak besar yang Aries rasakan yang diakibatkan oleh wabah pandemi ini.

Menurutnya kedua dampak tersebut meliputi dampak kesehatan dan dampak sosial. Banyak masyarakat yang terkena dampak sosial, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap. Terlebih akan adanya penerapan PSBB di Kota Bandung pada 22 April mendatang. Sehingga penanganan Covid-19 baik dilihat dari dampak kesehatan maupun sosial harus ada dalam skenario pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan