BANDUNG – DPRD Jawa Barat (Jabar) akan meningkatkan pengawasan soal bantuan yang akan disalurkan Pemprov Jabar kepada warga terdampak Covid-19. Wakil rakyat itu, akan lebih fokus untuk mengawasi terhadap verifikasi data yang valid agar bantuan bisa tepat sasaran kepada penerimanya.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, upaya percepatan penanganan Covid-19 tersebut melibatkan dibanyak sektor dalam tatanan pemerintahan daerah.
Tidak terkecuali realokasi anggaran yang wacananya akan ada pemotongan gaji para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar.
“Intinya, dalam upaya penanganan Covid-19 ini, berapa anggaran yang dibutuhkan? Pergeseran anggaran yang mencapai Rp 18 triliun ini dari mana saja (sumbernya) harus jelas, termasuk si penerima juga harus jelas agar tepat sasaran, itu yang kami awasi dan amati,” tegas Daddy kepada Jabar Ekspres, Senin (13/4).
Daddy menambahkan, soal penganggaran ini harus disosialisasikan dengan baik dan terperinci. Sehingga informasi tentang rencana pemerintah tersampaikan dengan baik kepada masyarakat di kabupaten/kota di Jabar.
“Harus terkoordinasikan dengan baik antara provinsi dengan kabupaten/kota terkait penanganan Covid 19 ini. Jangan sampai yang berhak justru tak dapat jatah bantuan,” katanya.
Daddy juga khawatir masyarakat yang menerima bantuan sosial di kalangan RT/RW tidak merata. Sebab, terdapat temuan bahwa kuota penerima tidak dibatasi.
“Justru yang saya takutkan itu tidak merata sehingga menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat. Kalau sampai data tambahan terakhir sebagai tindak lanjut atas surat Pak Sekda untuk menyisir ulang data, kemudian di lapangan pada saat teknis pembagian bansos malah tidak kebagian, banyak yang memprediksi akan jadi masalah,” katanya.
Menurutnya, tidak mungkin lagi hanya menggunakan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) yang ada. Sebab, masih banyak masyarakat yang semula masuk PKH, sekarang tidak lagi.
“Ada yang memang layak dicoret, tapi ada pula yang layak masuk malah tidak masuk. Masalahnya, Jabar pernah mengalami juga pengurangan jumlah dari tahun sebelumnya,” cetusnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap, semua orang terkena dampak (OTD) akan tercover karena ada pelebaran kriteria dari 6 menjadi 21 kelompok.