NGAMPRAH – Sedikitnya 28 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Bandung Barat dipulangkan ke Indonesia di tengah penyebaran wabah Corona Virus.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB, ke 28 TKI itu berasal dari 7 negara, di antaranya 6 dari Singapura, 6 dari Arab Saudi, 6 dari Malaysia, 6 dari Brunei Darussalam, 2 dari Hongkong, 1 dari Taiwan, dan 1 dari Fiji.
Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja pada Disnakertrans KBB, Sutrisno mengatakan, para TKI itu kemungkinan berangkat ke negara tujuan secara ilegal.
Mereka akhirnya dipulangkan secara bertahap pada periode Januari hingga akhir April. Pihaknya menerima laporan kepulangan rombongan TKI dari Direktorat Jenderal Imigrasi pada 2 April.
“Pemberangkatannya mayoritas secara ilegal dan akhirnya dipulangkan. Saat ini mereka langsung dikarantina selama 14 hari di Wisma Atlet Jakarta,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (5/4).
Ia mengatakan, rombongan TKI itu dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan KBB dan Kementerian Kesehatan untuk mengecek kesehatan puluhan TKI tersebut.
Pengecekan kesehatan bagi mereka, kata Sutrisno akan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah penyebaran Corona Virus sebelum mereka tiba di kampung halamannya masing-masing.
“Apabila setelah 14 hari dikarantina tidak ada indikasi Covid-19, mereka akan diberikan sertifikat bahwa mereka sehat. Tapi kalau ada indikasi akan dirujuk ke rumah sakit rujukan pemerintah,” katanya.
Sementara terkait keberangkatan mereka secara ilegal, pihaknya akan menulusuri perusahaan mana saja yang telah memberangkatkan mereka. Sebab, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui kapan mereka berangkat ke negera-negara tersebut.
Karena tak ada laporan, pihaknya tidak mengetahui jenis pekerjaan yang mereka lakukan di sana, termasuk berapa lama mereka berada di luar negeri karena tidak terdata di Disnakertrans KBB.
“Karena ada TKI berangkat ke Arab Saudi yang sudah moratorium tapi tetap diberangkatkan ke sana tanpa prosedur, jadi kemungkinannya berangkat secara ilegal,” terangnya. (mg6/yan)