Pengaturan Jam Operasional Pasar Tradisonal dan Pasar Modern Banyak Dikeluhkan

BANDUNG – Adanya pembatasan jam operasional pasar tradisonal dan pasar modrn di Kota Bandung banyak dikeluhkan oleh warga.

Menanggapi ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Elly Wasliyah mengakui, semenjak dikeluarkan surat ederan banya menerima masukan. Khususnya dari pengusaha ritel.

Menurutnya, jam operasional khusus untuk pasar tradisional akan dibuka dari Pukul 04.00-14.00 WIB, sementara untuk pasar tradisional dari Pukul 10.00-18.00 WIB.

Untuk itu, pihaknya bersama Aprindo telah memutuskan tetap memberlakukan operasional pasar modern dan tradisional jam tutupnya diperpanjang.

Sementara untuk pedagang pasar tradisional Kota Bandung kemungkinan jam tutup akan di perpanjang juga. Hal ini sesuai dengan usulan dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI)

Elly melanjutkan khusus untuk pasar modern, seperti Lotte Grosir, sebelumnya banyak warga yang tidak setuju dengan jam operasional itu, pasalnya banyak warga yang berbelanja ke Lotte Grosir di atas Pukul 18.00 WIB.

“Warung-warung di perumahan, ada sekitar 1.000 warung yang belanja ke Lotte Grosir dan mereka belanja setelah tutup warung jam enam sore. Kalau kita tutup jam enam, mereka tidak ada kesempatan untuk belanja. Mereka belanjanya malam, setelah tutup warung,”ungkapnya lagi.

Selain itu, Elly mengakui keluhan juga datang dari minimarket di Kota Bandung. Seperti diketahui, minimarket memiliki dua shift. Dengan waktu operasional dari Pukul 10.00 dan 18.00 WIB.

Namun, pengaturan ini tidak bisa dijalankan dengan maksimal karena banyak waktu yang terbuang dan sepinnya pembeli.

“Biasanya kan buka Pukul 08.00-22.00 WIB, mereka mengatur dua shift karyawannya nah kalau misalnya kalau banyak dipangkas waktunya tidak dua shift, paling bisa satu shift, kalau gitu bakal banyak merumahkan pegawai. Itu juga jadi pertimbangan kami,” ungkapnya.

Selain itu, untuk pasokan barang dari distributor ke suplayer tidak bisa langsung mengikuti aturan jam operasional tersebut, karena gerai mini market di kota Bandung jumlahnya bisa mencapai ratusan.

“Ketika kita keluarkan surat, mereka tidak bisa langsung berhenti karena pengiriman barang ke minimarket itu banyak,” tambahnya.

Elly menambahkan, berdasarkan hasil pantauan di lapangan banyak yang sudah mengikuti imbauan pemerintah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan