CIMAHI – Sebanyak 29 warga asal Kota Cimahi tercatat masih berada di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Jumlah TKI yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia ( PMI) itu tercatat dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi, tahun 2019 ada sebanyak 16 warga asal Kota Cimahi yang bekerja di luar negeri, seperti Hongkong, Malayasia, Taiwan dan Jepang. Rinciannya jenis kelaminna, 12 perempuan dan 4 laki-laki.
“Mereka bekerja sebagai house maid, operator produksi, care diver, domestic worker, pembantu restoran, operator industri, study dan magang,” terang Kepala Bidang Penempatan Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Disnaker Kota Cimahi, Isnendi saat ditemui, Kamis (2/4).
Pada 2020 hingga bulan lalu, tercatat sudah ada 13 warga Cimahi yang bekerja di Malayasia, Taiwan, Jepang, Saudi Arabia dan Qatar. Rincian jenis kelaminnya perempuan 6 orang dan laki-laki 7 orang.
“Pekerjaannya house maid, operator produksi, care giver, kontruksi, ssw bidang agriculture, guru, field (ingenieur), study dan part time, magang program stiker dan commis,” ungkap Isnendi.
Dikatakannya, rata-rata warga asal Kota Cimahi yang bekerja di luar negeri dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Isnendi menjelaskan, keberangkatan para TKI asal Kota Cimahi itu menggunakan dua alur. Ada yang melalui agen dan ada yang mandiri dengan mencari loker dari perusahaan. Biasanya, kata dia, yang mandiri ini sudah memiliki kompetensi dan sudah lulus seleksi dari perusahaan.
Mereka terdata sebagai TKI/PMI, tegas Isnendi, sudah mengantongi rekomendasi dari Disnaker Kota Cimahi, sebagai salah satu syarat. Jika tidak mengantongi rekomendasi, tegas dia, artinya TKI tersebut ilegal.
“Harus ada rekomendasi dari Disnaker untuk pembuatn paspornya. Biasanya kalau yang ilegal baru ada ketahuan pas ada kasus. (die) Cimahi), ya ada (kasus ilegal),” beber Isnendi.
Untuk pembinaan, kata dia, biasanya dilakukan oleh agen selama tiga bulan. Mereka mendapat pembinaan dari mulai pelatihan, peningkatan kompetnesi hingga budaya negara tujuan. “Pembinannya dan pemantauann oleh agen (atau perusahaan) yang memberangkatkan,” sebutnya.
Isnendi melanjutkan, para TKI yang terdata dalam dua tahun terakhir itu saat ini masih berada di luar negeri ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19). Pihaknya mengaku belum mendapat laporan dari agen terkait kondisi mereka.