BANDUNG – Untuk mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19) Markas Polisi Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) mewajibkan semua kendaraan dan pengunjung untuk memasuki lorong dekontaminasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. S. Erlangga, mengatakan, seluruh kendaraan yang masuk Mapolda Jabar, wajib melewati Lorong Dekontaminasi. Hal tersebut merupakan upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
”Seluruh kendaraan dan orang yang masuk ke Mapolda Jabar, wajib melewati Lorong Dekontaminasi. Kendaraan roda 4 harus dibuka seluruh kaca jendelanya. Maksudnya adalah untuk mencegah menyebarnya meluasnya wabah COVID-19,” kata Erlangga saat memberikan keterangannya, di Mapolda Jabar, Kamis (26/3).
Menurutnya, Lorong Dekontaminasi ini, dimaksudkan untuk memutus mata rantai dan untuk melindungi personel Mapolda Jabar dari COVID-19, sehingaa diharapkan tetap terjaga kondisi kesehatannya dan dapat tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
”Lorong Dekontaminasi ini ditempatkan di Depan Ruang Penjagaan Mapolda Jabar sebagai akses masuk utama ke Mapolda Jabar, sehingga diharapkan seluruh orang dan kendaraan yang masuk ke Mapolda Jabar sudah disemprot disinfektan,” tuturnya.
Erlangga menjelaskan, seluruh satuan kewilayahan dengan bekerjasama dengan unsur Muspida, juga melakukan penyemprotan disinfektan, serta terus melaksanakan giat Patroli dalam rangka memberikan himbauan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan pengeras suara kepada masyarakat.
”Kami setiap hari melakukan imbauan kepada masyarakat agar kembali ke rumah masing masing dan membubarkan kerumunan masyarakat, juga mensosialisasikan mengenai Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19,” Pungkasnya.(yul/rus)