KBB – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta warga yang akan melangsungkan pernikahan agar menunda resepsinya.
Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri mengatakan, untuk sementara ini warga KBB yang akan melangsungkan pernikahan sebaiknya hanya melakukan akad nikah saja, dan untuk resepsi bisa digelar setelah wabah virus corona ini benar-benar reda.
“Sebetulnya pernikahan itu hak masyarakat, tapi kita imbau sebaiknya untuk resepsi ditunda dulu atau kalau mau harus sederhana demi kebaikan semua,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (23/3).
Namun, untuk akad nikah pihaknya memastikan masih tetap bisa digelar, baik itu yang akan melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KAU) maupun ditempat calonnya masing-masing.
“Kalau akad nikah tetap bisa, tapi saya sudah kasih pentujuk ke penghulu untuk menghindari kontak langsung dengan pengantin dan orang lainnya,” kata Ahmad.
Pihaknya menyarankan agar penghulu memakai sarung tangan dan harus menyediakan serta menggunakan hand sanitizer untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
“Tentu untuk mengurangi kontak langsung, bisa dengan penggunaan sarung tangan eh penghulu serta pengantinnya,” bebernya.
Ia mengatakan, terkait hal ini pihaknya sudah memberikan surat edaran ke semua KUA maupun ke semua penghulu yang ada di kabupaten Bandung Barat.
“Surat edaran itu sebagai bentuk kehati-hatian dari kami, secara umum kalau terkait pernikahan di tengah wabah virus Corona, petunjuknya seperti itu,” ucapnya. (mg6/yan)