“Menjaga jarak interaksi sosial (kali ini) sifatnya baru dan tidak semua memahami, jadi tantangan hari ini (terkait COVID-19) bukan perawatan orang sakit, tapi edukasi dan membuat strategi pencegahan penularan,” ucap Kang Emil.
Meski begitu, gubernur tak memungkiri bahwa anjuran bekerja di rumah tidak seluruhnya bisa diterapkan. Selain itu, social distancing berdampak kepada sektor pariwisata khususnya pelaku industri hotel dan restoran.
“Memang saat dikampanyekan diam di rumah, tidak semua pelaku ekonomi bisa melakukan terutama pabrik. Jadi sampai detik ini (pemprov) masih perlu masukan, kira-kira langkah rekomendasi apa,” kata Kang Emil.
“Saya juga titip (kepada) bupati/wali kota untuk berikan insentif (berupa) pengurangan pajak hotel dan restoran. Jangan sampai (mereka) pengunjungnya sedikit, pajak tidak ada insentif akhirnya cash flow industri restoran dan hotel tertinggal dan terjadi PHK. (Pengurangan pajak) bisa dilakukan minggu ini, secepatnya,” tegasnya.
Selain itu, Kang Emil meminta bupati/wali kota di Jabar untuk segera membelanjakan APDB dan membuat rencana aksi pembelanjaan anggaran pemerintah dalam dua bulan ini untuk mengurangi keterlambatan.
“Utamakan hibah bansos (bantuan sosial) nomor satu, (agar) penerima bisa belanjakan (untuk) konsumsi barang dan lain-lain. Terkait pengurangan pajak di level nasional, tentu kami juga rekomendasikan ke Mendagri untuk memastikan industri terdampak bisa melakukan survival dengan baik, dengan pajak yang dikelola pusat,” katanya.
Kang Emil berujar, pihaknya pun ingin mendapatkan masukan terkait sektor informal atau kelas menengah ke bawah yang menggantungkan hidup dari pendapatan harian.
“Misalnya ojol (ojek online). Jika sampai di titik bahwa mereka (sektor) informal menengah bawah ini dilakukan jaringan pengaman sosial, kami butuh tim untuk menghitungnya, (apakah) suplai sembako selama mereka terkendala, atau (bantuan) keuangan, atau penundaan pembayaran tertentu. Perlu secepatnya dikaji,” ujar Kang Emil.
“Dipersilakan ada pergeseran anggaran untuk kedaruratan kesehatan dan jaringan pengaman sosial sampai 29 Mei, tidak perlu mendapat persetujuan DPRD,” tuturnya.
Berikutnya, Kang Emil mendengar laporan dari para kepala daerah atau yang mewakili, mulai dari Kota Bandung, Kab. Majalengka, Kab. Bogor, Kab. Sukabumi, Kota Bekasi, hingga Kota Depok lewat video conference.