BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Hehing Widiatmoko mengatakan adanya warga Depok yang positif terdampak Covid-19 (pekan lalu) berpengaruh terhadap pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jabar.
Sebab, dengan adanya warga yang positif tersebut dijadikan masyarakat untuk enggan mendatangi tempat keramaian, salah satunya kantor Samsat.
“Di Depok itu disampaikan kemarin kantor layanan sepi, karena ada larangan untuk berkumpul di tempat umum yang imbasnya terasa di Samsat Depok,” ujar Hening, belum lama ini di Kantor Bapenda Jabar, Bandung, Selasa (17/3).
Dikatakannya, dengan adanya respon masyarkat yang cenderung berlebihan menyikapi Covid-19 di Depok berimbas terhadap PKB sehingga mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar per hari. Karena itu dia berharap, penyebaran wabah virus Corona dapat segera usai.
“Kalau di Depok itu Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per hari. Ini tentu kerugian. Kalau berkepanjangan tentu akan banyak lagi kerugiannya,” ungkapnya.
Hening memastikan, pihaknya sudah memiliki sejumlah langkah apabila kondisi semakin buruk. Terlebih bila berpengaruh terhadap ekonomi global yang berimbas kepada pembelian kendaraan bermotor sehingga masyarkat bakal menahan diri untuk tidak membeli kendaraan.
Di sisi lain, sambung dia, masyarakat yang sudah siap membayar PKB pun akan melihat prospek ekonomi lantas berpikir ulang untuk tidak melakukan pembayaran.
Karena itu pihaknya harus siap dalam kondisi apapun untuk mengejar target PKB di Jabar yang sebesar 63,3% atau Rp5 triliun untuk tahun 2020 ini.
“Jadi pengaruh Covid-19 ini bukan langsung ke pajaknya, kalau ekonomi melambat orang jadi berpikir untuk bisa bayar pajak, karena daya beli tadi menurun. Kami tidak berharap itu menjadi lama,” harap dia.
Selain isu Covid-19, Hening mengaku, ada pula faktor ekternal lainnya yang mempengaruhi pendapatan Jabar dari PKB. Yaitu terkait bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah, seperti Bekasi dan Karawang.
“Kehilangan satu hari itu kehilangan Rp 3 miliar pendapatan di Kota Bekasi dan Cikarang. Bisa dibayangkan kalau berlarut-larut banjir tidak surut,” ungkapnya.
Sejauh ini, pihaknya tetap membuka pelayanan untuk masyarkat yang hendak membayar pajak. Namun dengan bencana banjir tersebut, menjadikan masyarkat menunda pembayaran lantaran terjebak banjir pada beberapa titik jalan menuju datang ke kantor pelayanan. Hal itu seperti yang terjadi di Kota Bekasi.