Iwan menjelaskan setelah nantinya FIFA memberikan rekomendasi enam stadion yang bakal menjadi venue perhelatan Piala Dunai U-20 tersebut makan pihaknya akan memutuskan pihak yang bertanggung jawab menangani renovasi tersebut. ”Karena itu bukan aset PUPR ataupun aset pemerintah pusat. Ini merupakan otonomi daerah jadi tidak mudah langsung ikut menangani,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X, Yoyok Sukawi mengatakan bahwa pihaknya direncanakan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran yang nantinya digunakan untuk renvovasi maupun penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021.
”Fungsi tugas DPR salah satunya adalah pengawasan, tentu kita komisi X akan mengawasi hajat besar olahraga nasional ini. Kita ada mekanisme membentuk pokja yaitu kelompok kerja di Komisi X. Saya rasa Komisi X akan membentuk pokja khusus Piala Dunia nantinya,” kata Yoyok di Jakarta, Rabu (11/03) kemarin.
Yoyok mengaku, pada prinsifnya DPR RI khususnya di Komisi X mendukung penuh perhelatan Piala Dunia U-20 2021.” DPR, utamanya Komisi X DPR mendukung penuh pelaksanaan Piala Dunia 2021, termasuk dukungan anggaran untuk renovasi dan pelaksanaanya,” pungkasnya. (fin/rus)