KBB – Ibu korban S, 5, anak yang dicabuli ayah kandungnya sendiri meminta pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Pelaku RM, 25, yang dulu bekerja sebagai pedagang cilok, saat ini beralih profesi menjadi pekerja bengkel di Cipageran, perbatasan antara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Ibu kandung korban, P, 21, mengaku geram pelaku belum juga ditangkap. Padahal ia sudah melaporkan kasus pencabulan dan perkosaan terhadap anaknya itu sejak bulan Januari lalu.
“Saya inginnya dia segera ditangkap. Saya juga engga tahu kenapa polisi masih membiarkan pelaku bebas, padahal saya sudah lapor dua bulan lalu,” kata P saat ditemui di kediamannya, Rabu (11/3).
P mengaku anaknya saat ini sering mengeluh sakit pada alat vital dan pada perutnya. Ditambah sang anak sudah tak mau bertemu dengan ayah kandungnya, meskipun hanya sesaat.
“Minggu kemarin sempat sakit perut dan masuk rumah sakit, ngeluh juga sakit di kemaluannya. Dia udah ga mau ketemu ayahnya, sempat waktu itu saya tanya soalnya,” katanya.
Menurut P, pihak kepolisian juga tidak memberitahukan hasil visum yang dilakukan terhadap anaknya.
“Katanya udah keluar, tapi polisi bilang saya engga perlu tahu. Padahal saya penasaran kondisi anak saya gimana,” terangnya.
Rangga saat ini sudah menikah lagi dengan seorang wanita warga Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pascacerai dari P tahun 2017 lalu.
“Saya pokoknya ingin pelaku segera ditangkap. Karena ini kasusnya sudah berlarut-larut, padahal yang jadi korban itu anak saya dan pelakunya juga engga susah dicari, saya heran sama polisi,” tegasnya.
Beruntung saat ini S sudah tidak mengalami depresi dan murung seperti dulu, setelah ia dicabuli dan diperkosa ayah tirinya.
“Alhamdulillah dia udah bisa main dan senyum lagi,” tandasnya.
Sementara ketiak dikonfirmasi kasus ini, Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengaku saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Mau gelar perkara dulu, soal penangkapan pelaku setelah gelar perkara ini selesai,” katanya ketika dihubungi. (mg6/yan)