NGAMPRAH– Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menyoroti kinerja 17 kepala dinas yang dinilai memble dalam mewujudkan visi misi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religi). Orang nomor satu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini memutuskan untuk merombak besar-besaran para pejabat tinggi pratama ini dengan mengutus Sekda Bandung Barat, Asep Sodikin dalam melakukan uji kompetensi.
“17 kepala dinas ini belum maksimal dalam menerjemahkan visi AKUR. Seperti yang bapak omongin kemarin itu (saat apel pagi). Semua ini dilakukan agar kinerja ke depan bisa jauh lebih baik untuk kepentingan rakyat,” kata Bupati ditemui wartawan di acara PWI Goes To School di Ngamprah, Jumat (6/2).
Menurut Bupati, perombakan hingga pencopotan jabatan kepala dinas bukan tanpa alasan. Melainkan atas dasar untuk peningkatan kinerja. “Harus malu dengan jargon (Lumpaaat) semuanya mesti tanggung jawab oleh jargon. Kalau bupati melempar sesuatu yang positif buat rakyat, harusnya segera diikutin oleh kepala dinas,” sesalnya.
Bupati menambahkan, rencana rotasi ini akan dilakukan di bulan ini sebagai penyegaran agar kinerja semakin baik. Dirinya juga berharap, pejabat yang dilantik nanti bisa lebih peka terhadap kinerja serta program untuk mewujudkan visi misi AKUR. “Bulan ini ada penyegaran rotasi mutasi. Ada yang dibutuhkan oleh bupati tapi ada juga yang kena sanksi, ya nanti kita cicil rotasi mutasinya,” katanya.
Sementara, Sekda Bandung Barat, Asep Sodikin sebelumnya sudah mengundang 17 eselon II jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau setingkat kepala dinas jelang rotasi/mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Sekda menyatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari proses persiapan mutasi eselon II atau kepala dinas. “Sebelum tahapan itu, ada uji kompetensi. Apakah rotasi dulu atau nanti langsung keputusan akhir di bupati. Ataukah langsung open bidding, ya gak jadi masalah. Kita sudah siap bahannya mana yang harus dirotasi itu saja,” ujar Asep.
Sekda menyebutkan, uji kompetensi tersebut merupakan persiapan mutasi jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah disetujui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kita normatif saja dalam rangka rotasi mutasi. Ini merupakan program lama kita, bahkan sudah terjadwal dan juga sudah mengajukan surat ke KASN dua minggu lalu,” pungkasnya. (mg6)