Lebih lanjut Anisah menjelaskan, apabila ada Sivitas yang mengalami gangguan kesehatan yang terindikasi Covid-19 seperti demam tinggi, batuk, bersin dan sesak nafas yang sudah di alami dalam beberapa hari, maka mereka telah di imbau agar segera melaporkan kepada pihak kampus.
Hal ini, lanjutnya, merupakan langkah-langkah perlindungan dasar penyebaran Covid-19 yang telah di sosialisasikan melalui publikasi cetak dan official media Telkom University, agar para aktivis berpatisipasi dan memperhatikan. Serta selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru mengenai Covid-19.
“Berbagai macam langkah-langkah yang telah di sosialisasikan, yakni sosialisasi lewat mailing list, baliho di semua fakultas dan 18 tower asrama, kantin, masjid dan lain-lainnya. Semoga dengan upaya yang kita lakukan ini, dapat membantu pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (yul/tur)