JAKARTA– Untuk mencegah peredaran dana “siluman” dalam penyelenggaraan kampanye di Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini juga sebagai langkah meningkatkan pengawasan dana kampanye dan sumbangan dana partai politik untuk peserta calon Pilkada.
Ketua
Bawaslu RI Abhan mengatakan, perlu dilakukan penguatan kerja sama antara
Bawaslu dan PPATK dalam mengawasi dana peserta Pilkada 2020. “Bawaslu bisa
bersinergi dengan PPATK sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Abhan di
Jakarta, baru-baru ini.
Anggota
Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, Bawaslu membutuhkan bantuan PPATK
agar mengetahui transaksi yang dilakukan para peserta pilkada. Fritz berharap
kerja sama tersebut dapat memperluas ruang lingkup hubungan yang dilakukan,
seperti membuka kerja sama dengan pihak bank dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kerja sama ini semakin ditingkatkan intensitas dan ruang lingkupnya dapat
semakin menguatkan penegakkan hukumnya,” jelasnya.
Baca Juga:Nadiem: Budaya Pendidikan Kita Harus BerubahHadapi PSS Sleman, Persib Rotasi Pemain
Dia
mencontohkan, salah satu mahar politik yang terjadi saat Pilkada 2018 di
Palangkaraya. Fritz bercerita, saat itu hakim meminta bukti lebih dari satu,
meskipun pemberi dan penerima mengakui adanya transaksi terbit. Sayangnya,
bukti transfer itu telah hilang.
Dia
mengakui, ada keterbatasan kewenangan Bawaslu terutama untuk meminta bukti
transaksi dari perbankan. Keterbatasan ini, lanjutnya, menjadi salah satu
kendala yang penghambat proses penegakan hukum terkait politik uang.
“Kasus
saat Pilkada 2018 di Palangkaraya soal mahar politik, si pemberi dan penerima
telah mengaku adanya transaksi. Namun, hakim meminta lebih dari satu alat bukti
karena satu alat bukti saja tidak cukup di pengadilan,” ucapnya.
“Bagaimana
caranya kita minta ke bank seperti bukti setoran. Belum lagi proses itu bisa
melebihi batas waktu penyelesaian sengketa yaitu 3 ditambah 2 hari yang kami
miliki,” tambah Fritz.
Menanggapi
hal itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin sepakat meningkatkan kerja sama
dengan Bawaslu. “Kami dari PPATK merasa perlu ditingkatkan lagi. Sebab masih
banyak hal yang perlu dilakukan perbaikan dalam penyelengagra pemilu atau
pilkada,” kata Kiagus.
Dia menyatakan harapan adanya pertemuan lebih detail dan teknis lagi untuk membicarakan hal-hal yang memerlukan langkah-langkah lebih lanjut. (fin/drx)
