Optimalkan Kinerja Perangkat Daerah

Optimalkan Kinerja Perangkat Daerah
OPTIMISTIS: Bupati Bandung Dadang M. Naser (tengah) merasa optimistis Kabupaten Bandung bisa raih WTP, hal itu dikatakannya saat menerima tim BPK RI Jabar di Rumah Jabatannya di Soreang.
0 Komentar

SOREANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar), telah menurunkan timnya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bandung Tahun Anggaran (TA) 2019.

Bupati Bandung Dadang M. Naser mengimbau jajarannya, agar
menyikapi kehadiran tim tersebut secara professional. Menurutnya, pemerintah
daerah merupakan entitas public yang harus mempertanggungjawabkan kinerja dalam
bentuk laporan keuangan.

“Kegiatan atau program yang kita lakukan terkait dengan keuangan
ini, harus taat azas dan taat hukum. Tunjukkan konsisten kinerja yang sesuai
dengan peraturan perundangan, sehingga akan menghasilkan sajian laporan
keuangan yang tertib, ekonomis, efisien, efektif dan transparan,” kata Dadang
Naser belum lama ini.

Baca Juga:FCP Fokus Pembangunan Sistem Angkutan UmumTerapkan Kedisiplinan, Sekolah Wajibkan Siswa Shalat Duha

Dadang menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang
diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung selama tiga tahun berturut-turut,
harus menjadi pelecut semangat untuk meningkatkan kinerja jajarannya.

“Alhamdulillah kita sudah tiga kali berturut-turut meraih WTP,
semoga opini ini dapat terus kita pertahankan. Saya mohon respon dari seluruh
Perangkat Daerah melalui peningkatan kedisiplinan, efisiensi terhadap
penggunaan anggaran, kreatif dan inovatif dalam kinerja yang berdampak pada
pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar Arman
Syifa mengungkapkan, pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang
dilakukan pihaknya. Tim tersebut akan melakukan dua tahap pemeriksaan, yaitu
interim dan terinci.

“Pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas
kewajaran penyajian laporan keuangan. Di dalamnya juga mengandung penilaian
kepatuhan terhadap peraturan keuangan,” katanya.

Menurut Arman Opini, merupakan simpulan dari pemeriksa mengenai
tingkat kewajaran informasi dalam LKPD, yang didasarkan pada beberapa hal. ”Antara
lain, Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan,
Keandalan Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, jelasnya LKPD tahun sebelumnya
dijadikan rujukan pada tahun berikutnya. Ia juga mengatakan bahwa kualitas LKPD
harus selalu lebih baik dari tahun sebelumnya.

”Opini bukanlah satu-satunya indikator kualitas laporan
keuangan. Tapi kalau sudah WTP, artinya pemerintah daerah tersebut sudah
paripurna,” tuturnya.

Baca Juga:Dana Pelatnas 10 Cabor Belum CairTingkatkan Akuntabilitas Dana BOS, Kemendikbud Siapkan Platform Teknologi

Arman menambahkan, pemeriksaan interim (tahap awal ) akan berlangsung selama 25 hari kalender, yaitu mulai tanggal 4 hingga 28 Februari. ”Secara keseluruhan, pemeriksaan dilakukan selama tiga bulan. Mudah-mudahan pemeriksaan berjalan lancar dengan hasil yang baik,” pungkasnya. (yul/rus)

0 Komentar