Pemekaran Desa Dorong Percepatan

GARUT– Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ahab Sihabudin menyatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah melakukan pemekaran pemerintah desa untuk mempercepat pembangunan daerah. Harapannya, hasil pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

”Adanya pemekaran pemerintah desa itu bisa mempercepat pembangunan,” kata Ahab kepada wartawan di Garut, Rabu (29/1).

Ahab yang menjabat sebagai anggota Komisi I salah satunya membidangi pemerintahan mendukung, apabila pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten melakukan pemekaran desa. Menurut dia, alasan harus dilakukan pemekaran desa karena pertimbangan jumlah penduduk di Jabar, saat ini ada satu desa yang memiliki jumlah penduduk banyak dan daerahnya luas.

”Seperti desa di Kabupaten Garut sudah memiliki jumlah penduduk yang banyak, wilayahnya luas,” kata Ahab anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Kabupaten Garut itu.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain, kata dia, seperti di Jawa Timur yang jumlah penduduknya 38 juta jiwa memiliki tujuh ribuan desa. Sedangkan Jabar dengan jumlah penduduk 48 juta jiwa baru memiliki 5.500 desa.

Pemerintah desa yang baru, kata dia, nanti akan mendapatkan anggaran dana desa dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk menjalankan program pembangunan di desanya.

”Sekarang kan desa dapat anggaran dana desa, di Jatim lebih besar dana desanya Rp 15 triliun ketimbang Jabar,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil (Emil) menilai pemekaran desa menjadi salah satu solusi atas dimoratoriumnya usulan beberapa daerah otonomi baru tingkat dua di Jabar oleh pemerintah pusat.

Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, pemekaran desa dapat membuat pelayanan publik efektif dan efisien. Terlebih perhatian Pemerintah Provinsi Jabar tertuju pada pembangunan desa.

Jabar yang jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa dan hanya memiliki 27 daerah tingkat dua, kata dia, perlu dimekarkan. Idealnya, Jabar memiliki 40 daerah tingkat dua. (bbs/ant/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan