BANDUNG– Polisi resmi menetapkan seorang karyawan Kopi Yor bernisial Y,27, sebagai tersangka atas kasus pelemparan susu kepada driver ojek online berinisial A,53, Senin (27/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus tersebut sempat viral di media sosial (medsos).
Kapolsek Cidadap, AKP Septa Firmansyah mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, dan beberapa saksi serta barang bukti, pihaknya resmi menetapkan pelaku Y,27, sebagai tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak Senin hingga tadi malam, tepatnya pukul 00.00 WIB pelaku sudah resmi menjadi tersangka,” kata Septa ketika dihubungi, Rabu (29/1).
Sejauh ini, kata Septa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan juga korban. Berdasarkan bukti-bukti, CCTV, kotak susu, dan saksi-saksi yang telah diperiksa dan resmi ditetapkan tersangka.
“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek, dan langsung kami lakukan tindakan. Kami bagi dua tim, satu ke TKP dan satu mengantar korban ke rumah sakit untuk divisum,” ujarnya.
Untuk sementara, dugaan pelaku melakukan tindakan tersebut dikarenakan kesal karena pesanan dibatalkan. “Untuk sementara motif pelaku karena kesal, karena pesanan ibunya sudah jadi dan mau dibatalkan,” paparnya.
Adapun langkah ke depan yang akan diambil oleh pihak kepolisian, kata Septa, pihaknya akan meneruskan kasus ini sesuai prosedur hukum.
“Ke depan kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum, selama belum ada permintaan damai dari pihak korban,” paparnya.
Sebelumnya, pelaku yang merupakan pegawai kopi Yor Ciumbuleuit berinisal Y,27, dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan kepada driver ojol berupa pelemparan susu yang mengakibatkan luka pada bibir bagian bawah korban.
Kejadian berawal ketika driver ojol A,53, menerima orderan untuk memesan sebuah kopi ke kedai Kopi Yor di Jalan Ciumbuleuit yang dibayar melalui aplikasi OVO. Lalu pada pukul 13.40 WIB korban tiba di tempat kopi akan tetapi saat akan memesan kopi tersebut habis, setelah itu korban hendak memesan pesanan lain namun saat sudah memesan korban mendapatkan perlakuan yang tidak enak, berupa pelemparan susu dari pelaku. (mg4/drx)