BPJS Ketenagakerjaan Siap Bertanggungjawab

CIMAHI –Badan Penyelenggaraan Jaminanan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyebutkan, pihaknya akan bertanggungjawab atas dampak longsornya benteng penahan tanah pada Selasa (28/1) sore.

Seperti diketahui, benteng yang dimaksudkan sebagai penahan tebing itu malah longsor sebelum selesai dibangun dan menimpa sebuah masjid di Kampung Kebon Mangga, RT 04 RW 20, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Aang Supono mengatakan, pihaknya tengah melakukan identifikasi kerusakan masjid dan rumah warga yang terkena dampak tersebut. Setelah hasilnya keluar, pihaknya akan langsung melakukan perbaikan.

”Kami sedang identifikasi, segera mungkin agar dilakukan perbaikan,” kata Aang saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (29/1).

Benteng yang longsor sendiri milik BPJS yang memang terletak di belakang kantor. Selain menimpa masjid, material berupa tanah, batu hingga beton itu menutup saluran air saat kejadian.

Imbasnya, air yang seharunya masuk ke saluran malah mengalir ke rumah warga. Bahkan saat kejadian ketinggiannya mencapai satu meter lebih. Perabotan warga pun sempat tergenang air.

Dikatakan Aang, pihak ketiga yakni PT Wiyata Bakti Mandiri selaku pemenang tender, dibantu dari Tim Kecebong Pemkot Cimahi serta masyarakat membersihkan sisa material untuk membuka saluran air.

”Untuk saat ini kami fokuskan pada penanganan sisa material jangan sampai ambruk lagi,” terangnya.

Untuk ganti rugi dampak terhadap rumah warga, kata dia, pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan pusat.

”Kami koordinasikan dengan kantor pusat untuk ganti kerugian,” ujarnya.

Aang mengklaim, benteng itu dibangun untuk mencegah agar tebing tersebut tidak longsor. Rencananya, benteng yang akan dibangun mencapai 30×5 meter, dengan anggaran mencapai Rp 494 juta.

Sebelum pembangunan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu membuat perencanaan dengan PT. Wiyata Bakti Mandiri. Lalu melakukan lelang pengerjaan fisiknya. Pengerjaan pembuatan DPT itu sudah sekitar 60 persen.

”Jadi belum selesai tapi keburu longsor. Terkait teknis sebetulnya kami tidak terlalu mengerti, karena dikerjakan oleh perusahaan pemenang tender, artinya sekarang masih tanggung jawab pelaksana proyek,” tuturnya.

”Nah, yang longsor itu belum selesai dibangunnya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan