Ribuan THL Cimahi Terancam Diberhentikan

Ribuan THL Cimahi Terancam Diberhentikan
TERANCAM MENGANGGUR: Hasil rapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemenpan RB dan BKN disepakati bahwa tenaga kerja non PNS dan P3K akan dihapuskan secara bertahap. Artinya di Indonesia akan ada penambahan jutaan pengangguran.
0 Komentar

CIMAHI —Nasib sekitar 2.900 tenaga kerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau biasa disebut tenaga kerja honorer di Kota Cimahi diujung tanduk atau terancan menjadi pengangguaran, setelah adanya kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah pusat.

Hasil rapat antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), disepakati bahwa tenaga kerja non PNS dan P3K akan dihapuskan secara bertahap.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima informasi resmi perihal kesepakatan penghapusan pegawai non PNS dan non P3K atau disebut Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Cimahi.

Baca Juga:Perda Kepemudaan Segera DisahkanPemerintah Ambil Langkah Cepat

”Belum ada (informasi resmi), dari pemberitaan aja. Kita menunggu regulasi resminya,” kata Ahmad saat ditemui, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu (22/1).

Kesepakatan yang dibuat legislatif dengan eksekutif tingkat pusat itu terkait penerapan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional, yakni PNS dan P3K.

Meski sudah muncul kesepakatan itu, Ahmad meminta para THL (tenaga honorer) di Kota Cimahi tidak resah. Sebab, regulasi resminya saja hingga saat ini belum jelas.

”Kita tetap berpatokan minimal dari Kemenpan. (THL) Yang sekarang berjalan saja,” ucapnya.

Pihaknya tak memungkiri saat ini masih membutuhkan tenaga non PNS dan non P3K. Sebab, jumlah PNS yang ada saat ini masih kurang. Khususnya tenaga kependidikan seperti guru.

”Jelas sangat dibutuhkan. Kita masih kekurangan. Contohnya, ada beberapa Kasubag yang gak punya staff,” tandasnya.

Sekretaris BPKSDMD Kota Cimahi, Heni Tishaeni menambahkan, jumlah tenaga kerja non PNS dan non P3K mencapai sekitar 2.900 orang. Jumlah sebanyak itu memang terlalu berlebih untuk kondisi saat ini, meski memang masih sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan.

Baca Juga:FST UIN SGD Garda Terdepan Pemanfaatan ITTiga Siswa Penghafal Alquran Raih Umroh dari Sekolah

”Datanya sekarang lagi di-update lagi jumlahnya. Udah gemuk, harusnya dipangkas. Pasti jadi beban anggaran pembiayaan kota,” imbuhnya.(mg3/ziz)

0 Komentar