Bank Emok Sudah Meresahkan

“Tahap awal kita akan membentuk dan menyusun SDM Satgas. Selanjutnya kita akan melakukan pilot project untuk daerah tertentu untuk menangani rentenir di daerah tertentu. Kita akan kerja sama dengan koperasi, lembaga perbankan dan Baznas Jabar untuk solusi atau penanganan kasus,” katanya.

Sementara, Merdi Hajiji, salah satu pendamping Koperasi dan UKM mengatakan, satgas akan melibatkan berbagai stakeholder seperti pendamping, volunteer koperasi dalam melakukan edukasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat secara sehat dan ideal.

“Kita akan mendorong masyarakat untuk berkoperasi atau menjadi anggota koperasi yang benar-benar menjalankan organisasinya sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi,” terangnya.

Fenomena “Bank Emok” atau rentenir disikapi serius oleh dewan. Sebab, kehadiran rentenir ini bukan mensejahterakan rakyat tapi malah menyengsarakan.

“Ini sudah terjadi di berbagai daerah. Ini sangat menyusahkan masyarakat kecil,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), Drs KH Tetep Abdulatip.

Karena itu, menurut Tetep, pemerintah harus hadir untuk mengatasi masalah ini. Pemerintah harus mengeluarkan regulasi dan edukasi, karena rentenir ini bukan menolong tapi menyengsarakan masyarakat.

“Pemerintah harus peduli dengan mengeluarkan program-program yang berpihak pada masyarakat kecil. Ya dengan memberikan kredit ringan, yang bisa ditangani oleh BJB atau BPR. Paling masyarakat tidak terjerat lintah darat,” kata Ketua Daerah Dakwah IV DPW PKS Jabar ini.

Selain itu, penggunaan anggaran atau APBD Provinsi Jabar benar-benar diperuntukkan kepentingan masyarakat, terutama menyelesaikan masalah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pengangguran. Ini juga yang menjadi perhatian Tetep. (mg1/drx)

Visi Satgas Gebrak Rentenir Jabar:

  1. Terwujudnya Jawa Barat bebas dari rentenir melalui koperasi.
  2. Kedua, menjadikan gerakan masyarakat dalam menghadapi rentenir.
  3. Ketiga, melakukan pendampingan pelatihan kepada koperasi.
  4. Keempat memberikan edukasi perkoperasian kepada masyarakat.
  5. Kelima meningkatkan daya beli masyarakat melalui koperasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan