Waduh! Anggota DPRD Jabar Diduga Palsukan Ijazah?

BANDUNG- Salah satu anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) diduga telah memalsukan ijazah dengan cara mengubah tahun kelahiran.

Kasus ini muncul setelah adanya laporan masyarakat kepada pihak Universitas Padjajaran (UNPAD), sebagai tempat belajar anggota wakil rakyat tersebut.

Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik UNPAD, Aulia Iskandarsyah membenarkan, dugaan pemalsuan ijazah yang dilakukan salah satu alumni yang kini sudah duduk di kursi DPRD Jabar.

‘’Pihak universitas langsung merespon cepat laporan aduan dengan memproses dan melakukan penelusuran data,’’ucap Aulia ketika dikonfirmasi Jabar ekspres belum lama ini.

Setelah kami telusuri, kata dia, pihaknya telah membuat laporan kronologis dari mulai yang bersangkutan teregister sampai yang bersangkutan lulus.

‘’Dari situ kami menemukan sejumlah fakta data bahwa perubahan tahun kelahiran tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri secara lisan kepada petugas di fakultas,” kata Aulia.

Dia menyebutkan, permintaan perubahan tersebut dilakukan pada 16 Juli 2018 secara lisan dan pada 17 Juli 2018. Dan yang bersangkutan menyatakan bahwa perubahan itu benar adanya.

“Yang bersangkutan melakukan persetujuan pada tanggal 17 Juli melalui sistem informasi akademik terpadu,” ujarnya.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Subang menyatakan melakukan penerbitan (perbaikan) akta kelahiran yang bersangkutan berdasarkan ijazah dari Unpad.

“Di sini kami perlu menekankan, bahwa ijazah yang bersangkutan baru diambil pada 20 Agustus 2018. Sehingga bisa dipastikan pada tanggal 14 Juli 2018 yang bersangkutan belum memegang ijazah,’’tutur dia.

Kendati begitu, mengenai sanksi terkait dengan temuan tersebut, Aulia menuturkan bahwa UNPAD memiliki kode etik akademik yang mengatur etika dosen, mahasiswa dan civitas akademika lainnya.

Saat ini, tim rektorat juga sedang melakukan penelusuran. Untuk itu, sanksi terberatnya tidak menutup kemungkinan berupa pencabutan ijazah. (mg1/yan).

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan