Ratusan ASN Pemkot Cimahi Masuk Masa Pensiun

CIMAHI – Sebanyak 202 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dipastikan akan pensiun tahun ini. Sebab, mereka sudah masuk Batas Usia Pensiun (BUP) yang sudah ditentukan bagi abdi negara.

Rinciannya, pejabat struktural sebanyak 27 orang, dan pejabat fungsional 175 orang. Di dalamnya termasuk tiga pejabat eselon II yakni Asisten Pemerintahan Sri Nurul Handayani, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) M. Suryadi, dan Kepala Inspektorat Untung Undiyanto.

Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD), Ahmad Saefulloh mengatakan, sebanyak 202 ASN yang akan pensiun hanya yang tercatat masuk purna bakti. Belum termasuk Atas Permintaan Sendiri (APS) atau pensiun dini.

”Ya mereka pensiun sesuai dengan undang-undang ASN, tentu mereka yang masuk pensiun harus mengikuti aturan yang berlaku,” kata Ahmad, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusuma, Selasa (14/1).

Menurutnya, ASN yang akan masuk masa pensiun didominasi oleh tenaga pengajar. Sementara terkait dengan jumlah ASN yang pensiun dini, Ahmad mengaku belum mengetahui jumlahnya berapa. Mengingat pensiun dini itu atas permintaan sendiri.

”Kalau pensiun dini biasanya kan atas permintaan sendiri. Belum ada pengajuan pensiun dini untuk tahun 2020,” ujarnya.

Dengan banyaknya ASN yang masuk masa purna bakti, kata Ahmad, maka secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kota Cimahi yang saat ini mencapai 4.444 orang.

”Jumlah ASN tahun 2020 setelah dikurangi yang pensiun sebanyak 4.242 Orang,” ucapnya.

Dia menjelaskan, untuk menutupi kekurangan tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan pegawai yang ada, yang disertai penguatan sistem IT.

”Contohnya di BKPSDMD hampir 90 persen pekerjaan sudah by sistem. Selain itu ada rekrutmen CPNS yang kemarin baru dibuka pendaftarannya,” jelasnya.

Sementara untuk kekosongan jabatan eselon II yang akan ditinggalkan sejumlah pejabat yang masuk purna bakti, lanjut Ahmad, dilakukan melalui sistem open bidding atau seleksi terbuka.

”Kami akan lakukan open bidding yang sedang kami siapkan,” terangnya.

Purna tugas bagi ASN bukan akhir dari suatu pengabdian. Melainkan merupakan wujud keberhasilan pengabdian dalam melaksanakan amanah sebagai abdi negara. Untuk itu, ASN bisa merencanakan masa pensiun dengan baik. Sebab masa pensiun yang terencana akan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan hidup di masa depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan