M.Farhan: Persenjataan Bakamla Harus Diperkuat

BANDUNG – Sengketa klaim perbatasan di perairan Natuna yang dilakukan negara China harus menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, keberadaan puluhan kapal nelayan China yang dikawal dikawal dua kapal penjaga pantai sudah melanggar kedaulatan negara Indonesia.

Anggota DPR RI M.Farhan mendukung penuh pengerahan kekuatan militer dikepulauan Natuna. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjagaan terhadap wilayah teritorial perairan Indonesia.

“Ini harus menjadi momentum tepat memperkuat Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia,”jelas Farhan kepada wartawan ketika melakukan kunjungan ke Bandung (6/1).

Dia menilai, salah satu poin penting pada rapat Kemenkopolhukam, Menhan Prabowo Subianto telah menyarankan untuk merubah Permenhan yang memberikan wewenang Bakamla untuk memperkuat senjata yang diharapkan dapat memperkuat pengamanan kedaulatan wilayah laut NKRI.

Tindakan Bakamla terhadap kapal – kapal asing patut diapresiasi. Namun, dalam situasi panas, Bakamla dinilai masih kurang kuat dalam persenjataan dan peralatan pendukung lainnya.

“Sikap tegas Bakamla harus kita apresiasi, untuk wilayah perairan yang overlap, setelah dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu Bakamla langsung mengusir kapal nelayan Vietnam dan kapal asing lainnya dan untuk yang sudah masuk wilayah yang bukan overlap, Bakamla dengan tegas langsung menangkap kapal – kapal asing tersebut,” terangnya.

Farhan mengatakan, aktifitas perahu asing masuk kawasan Natuna lebih banyak dibandingkan kapal nelayan Indonesia. Bahkan sebuah media asing sempat menyebutkan perbandingan jumlah kapal nelayan Vietnam dengan Indonesia adalah 150 : 1.

“Menurut informasi, operasi Bakamla di Natuna hampir tidak pernah menemukan nelayan Indonesia, tetapi lebih banyak ditemukan nelayan asing,” katanya.

Farhan menambahkan, pemerintah hingga saat ini memberlakukan penjagaan dan pengusiran terhadap China Cost Guard dan kapal nelayan. “Namun mereka tidak menggubris karena stand point mereka adalah wilayah tersebut merupakan wilayah mereka. Kami sejalan dengan keputusan politik nasional bahwa wilayah tersebut merupakan wilayah ZEE NKRI berdasarkan UNCLOS (konvensi hukum laut di bawah PBB) 1982,” terangnya.

“Kita juga menghormati putusan PCA (Permanent Court of Arbitration) tentang SCS dimana Nine Dash Line dari klaim tidak kita akui, maka kita menolak segala klaim (China) di Natuna. Pemerintah perlu menguatkan posisi tersebut dengan menggelar operasi berkordinasi dengan TNI dan Bakamla,” tambahnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan