BANDUNG– Status Stadion Gelora Bandung Launtan Api (GBLA) hingga saat ini masih belum ada kejelasan untuk pemanfaatannya.
Oleh sebab itu, DPRD Kota Bandung menjadwalkan pertemuan dengan Bareskrim Polda Jabar.
“Kami akan melakukan pertemuan dengan Bareskrim dengan melakukan konsultasi terkait status GBLA ini. Karena sampai saat ini masih belum ada kejelasan untuk pemanfaatannya,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Folmer Silalahi, Kamis (12/12).
Pihaknya kata Folmer, ingin mempertanyakan proses penyelidikan kepada Bareskrim proyek GBLA apakah masih terus dilakukan atau tidak.
“Proses penyelidikannya sudah sampai di mana, ini yang akan kami tanyakan. Itu kan proyek besar yang menghabiskan dana besar kan mubazir kalau tidak bisa dimanfaatkan,” ucap Politikus PDIP ini.
Inisiatif rencana kunjungan DPRD ke Bareskrim kata Folmer, merupakan langkah yang harus dilakukan untuk mengetahui status hukumnya.
“Karena sebelum kami mendapatkan pernyataan resmi dari pihak kepolisian tentu persoalan GBLA ini terus menggantung, tidak ada kejelasan,” tegasnya.
Memang, kata dia, pihaknya mendorong supaya stadion yang menelan anggaran sekira Rp 600 miliar itu bisa digunakan meski berstatus hukum.
“Tapi di satu sisi pihak pemkot juga khawatiran apabila dipergunakan nanti akan merusak atau mengganggu gedung. Ini yang perlu dikonsultasikan dulu,” terangnya.
Pertimbangan dewan agar GBLA tersebut bisa dimanfaatkan adalah, GBLA merupakan aset pemkot, dibangun dengan anggaran sangat besar,
“Kalau pun ada penyimpangan hukum dalam proses pelaksanaan pembangunan, jangan juga menghambat program kegiatan untuk peningkatan prestasi Kota Bandung,” pungkasnya. (mg5/drx)