“Penghargaan ini dalam rangka membangun sinergisitas antara Pemkot Bandung dengan para wajib pajak. Ternyata para wajib pajak dari tahun ke tahun semakin meningkat kesadaran mereka dalam memberikan pajak,” kata Oded.
Selaras dengan kesadaran wajib pajak yang meningkat, Oded mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena APBD berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang salah satunya diperoleh dari pajak. Itu merupakan amanah masyarakat yang harus dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan secara optimal.
“ASN mendapat tugas dan amanah mengelola APBD ini dengan bentuk pembangunan. Amanat dan harapan saya, pelaksanaannya harus baik,” tegasnya.
Dengan menunjukan integritas tinggi dan pelayanan maksimal tersebut, Oded berharap bisa turut mendorong para wajib pajak untuk berpartisipasi lebih tertib. Sebab, ucap dia, tertibnya sirkulasi pajak ini juga ikut mendorong pembangunan di Kota Bandung. (mg2/drx)
Daftar Penerima Penghargaan:
Pajak Hotel
- Kategori Bintang 5: Green Hill Universal
- Pajak Hotel Kategori Bintang 4: Harris Ciumbuleuit
- Kategori Bintang 3: Ahadiat
- Kategori Bintang 2: Grand Serela Merdeka
- Kategori Bintang 1: Vio Surapati
- Non Bintang: Hotel Citarum
Pajak Restaurant: Queen Restaurant
Pajak Waralaba: Sushi Tei (Jalan Sumatera)
Pajak Hiburan
- Kategori Bioskop: Cineplex 21 Ciwalk
- Kategori Karaoke: Happy Puppy Pasirkaliki
- Diskotik/Klub Malam: Shelter Bar and Cafe
- Biliar dan Boling: Central Billiard
- Permainan Ketangkasan Anak: Trans Studio Bandung
- Panti Pijat/Spa/Refleksi: Yuyu Antang Refleksi
- Fitnes: Celebrity Fitness PVJ
Pajak Parkir: Trans Studio Mall
Pajak Air Tanah: PT. Grandtex
Pajak Reklame: BCA (PT. Nuansa Fajar)
Pajak Bumi dan Bangunan: PT. Angkasa Pura