Terbukti Tilep Dana BPJS Rp 7.7 Miliar

Kedua terdakwa dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ant/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan