Pohon Milik Pemkot Cimahi Diasuransikan

CIMAHI – Pohon tumbang menimpa kios semi permanen di Jalan Raden Hardjakusumah, yang tak jauh dari Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa alam tersebut.

Berdasarkan pantauan pada Senin (2/12), terlihat sejumlah petugas tengah memangkas dua pohon tumbang yang dipicu hujan deras. Pohon besar tersebut menimpa kios penjual makanan.

Namun, kerugian akibat kerusakan itu kemungkinan sulit untuk mendapatkan pencairan klaim dari pihak asuransi. Sebab, kios tersebut biasanya menyewa lahan, tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan, hingga tidak adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

”Mungkin nanti ada kebijakan dari asuransi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Mochamad Ronny saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (2/12).

Diakui Ronny, potensi pohon tumbang meningkat seiring intensitas hujan yang cukup tinggi. Sehari sebelumnya, tepatnya Minggu (1/12) ada pohon tumbang di Kompleks Permana RW 13 Citeureup dan merusak tiang listrik. Dua pohon tumbang itu merusak dua rumah milik Alamsyah (61) dan Nur Hariri (40) serta merobohkan tiang listrik.

Sebelumnya, sejak dua tahun lalu DLH Kota Cimahi sudah mengasuransikan seluruh pohon di Kota Cimahi. Dengan catatan, pohon itu adalah tercatat sebagai aset Pemkot Cimahi. Selama ini pihaknya membayar premi asuransi atas kejadian bencana akibat pohon tumbang.

”Sebetulnya yang diasuransikan kejadian bencana akibat pohon tumbang, dinamai asuransi pohon untuk memudahkan saja. Yang jadi objek kerusakan atau kerugian akibat dampak bencana tersebut,” bebernya.

Untuk besaran nilai asuransi yang dicairkan kepada objek yang terkena dampak pohon tumbang, jelas Ronny, itu menjadi kewenangan pihak asuransi. Pihaknya hanya membayar besaran premi flat dalam setahun.

Ronny mengatakan, asuransi aset pohon milik Pemkot Cimahi itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu. Tujuannya, bila pohon itu tumbah karena cuaca ekstrim dan ada korban baik berupa barang maupun jiwa, itu bisa diajukan asuransi.

”Nah untuk mengantisipasi itu kita asuransikan pohon-pohon yang menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Awalnya, kata Ronny, pihaknya sangat berharap partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam memelihara pohon.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan