“Kami mewakili keresahan masyarakat melakukan aksi untuk menyadarkan seluruh elemen masyarakat Kota Bandung bahwa ada komersialisasi di atas tanah Pemkot Bandung,” tuturnya.
Sejumlah poin yang menjadi tuntutan LGI dalam unjuk rasa tersebut mulai dari, menuntut dan mengecam pihak pengelola Taman Kiara Artha Park. Hentikan komersialisasi pengelolaan Taman Kiara Artha Park.
Mengusut tugas dan wewenang pembentukan BUMD yang baru. Terakhir menuntut Pemkot untuk terbuka kepada masyarakat terkait pembangunan taman kota yang dikomersialisasi untuk kepentingan swasta. (mg5/drx)