Datangi Polda Jabar terkait Kasus Uu

BANDUNG – Setelah sempat mendatangi Polda Jabar beberapa waktu lalu, seorang kontraktor bernama Budi Santoso kembali mendatangi Mapolda Jabar.

Dengan didamping dua pengacara, dia mengajukan bukti baru ke Polda Jabar terkait dugaan penipuan belasan proyek dengan kerugian mencapai Rp3,9 miliar.

‘’Kasus ini sebetulnya sudah dilaporkan pada 2018 dengan dugaan telah terjadi kasus penipuan yang dilakukan Uu Ruzhanul Ulum saat masih menjabat Bupati Tasikmalaya,’’kata Budi kepada wartawan, Selasa (26/11).

Dia mengatakan, pada laporan awal ketika gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menilai tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan. Sehingga, penyidik terpaksa menghentikan proses penyidikan kasus ini.

Akan tetapi, dengan didampingi kuasa hukumanya, pihaknya membawa bukti-bukti baru. Namun, Budi tidak menjelaskan bukti-bukti baru seperti apa yang diajukan ke penyidik.

Sementara itu Kuasa hukum Budi, Herry Kurniawan mengatakan, bahwa kasus tersebut terjadi pada 2017. Ihaknya sudah membuat laporan ke Polda Jabar pada 2018. Namun, proses penyedikan dihentikan karema tidak cukup bukti.

Dia memaparkan, kasus bermula perusahaan kontraktor milik Budi ditunjuk oleh Uu yang pada 2017 masih menjabat Bupati Tasikmalaya. Waktu itu, Budi diberikan surat keterangan (SK) Bupati Tasikmalaya untuk merenovasi 13 proyek di Kabupaten Tasikmalaya.

‘’Proyek itu terdiri dari renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan ‘Allah Maha Besar’ di Jalan Ciawi, dan rumah pribadi Uu,’’jelas Herry.

Secara kebetulan, lanjy dia, Budi merupakan arsitek sekaligus mendesain semua detail enginering desain (DED), gambarnya sudah lengkap, dan produknya mereka terima.

‘’Tapi tak ada satu pun yang dibayar. Nilainya Rp3,9 miliar,” kata Budi.

Akan tetapi diluar dugaan setelah proyek selesai, SK proyek dicabut oleh Uu. Padahal, Budi sudah mengeluarkan dana pribadi untuk menyelesaikan semua proyek tersebut. “Alasannya proyek itu mau ditenderkan. Tiba-tiba ditenderkan dan diberikan ke kontraktor lain,” ujar dia.

Terkait pencabutan SK penunjukkan pelaksana proyek, Budi mengaku sudah sempat meminta penjelasan dari Uu. Namun saat itu Uu justru membantah telah mengeluarkan SK.

Tinggalkan Balasan