Datangi Polda Jabar terkait Kasus Uu

“Itu (dana pengerjaan proyek Rp3,9 miliar) semua dari pribadi saya. Ketika ditagih (Uu) malah menyangkal,” ucap Budi menimpali kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, meskipun ada bukti baru, penyidikan atas kasus tersebut tak otomatis kembali dibuka. Penyidik akan menguji terlebih dulu bukti baru yang diajukan pelapor.

“Itu butuh mekanisme, tidak serta merta. Kan nanti penyelidikan lagi. Kami lihat bukti konkretnya bagaimana. Itu kan hak masyarakat melapor kemudian dengan putusan itu (penghentian) bisa tanya ke penyidik. Pelapor bawa bukti baru untuk membuka kembali perkara tersebut, itu otoritas penyidik,” kata Truno.

Sementara itu, Uu Ruzhanul Ulum yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat dicoba untuk diklarifikasi melalui telpon gengamnya maupun melalu WhatsUp. Namun, tidak dijawab oleh yang bersangkutan. (mg1/yan).

Tinggalkan Balasan