Siagakan Personel di Jalur TPS

Kabid Penataan Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB Rambey Solihin mengatakan, desa yang paling padat penduduknya rawan terjadi konflik. Apalagi jika dalam kegiatanya tidak dilaksanakan sesuai Perbup Nomor 35/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pilkades.

 

“Memang secara analisis mana-mananya belum terlihat nyata, tapi prinsipnya semua desa itu berpotensi terjadi konflik dalam pilkades,” kata Rambey.

Menurut dia, banyaknya jumlah calon juga menjadi persoalan tersendiri. Padahal satu desa maksimal calon adalah lima orang. Atas hal tersebut, pihaknya sudah mempersiapkan pengamanan dengan melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan kepolisian dari Polres Cimahi serta TNI.

Tujuannya untuk meminimalisasi potensi konflik yang semakin meluas. “Dukungan dari Polres Cimahi dan Kondim sangat penting. Jadi pengamanan sudah kami siapkan. Ini kan pesta demokrasi tingkat desa paling besar karena digelar di 112 desa dengan pendaftar sebanyak 553 calon,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan