Tolak Kota Bandung Buang Sampah ke TPS Sarimukti

Apalagi terkait dengan akan dihentikannya operasional TPA Sarimukti pada 2023 ka­rena akan dipindah ke TPA Legoknangka, di Nagreg, Ka­bupaten Bandung. Jangan sampai Sarimukti dibiarkan begitu saja tanpa ada upaya rehabilitasi lahan sehingga dapat menciptakan kuburan sampah raksasa yang mem­bahayakan bagi kawasan dan masyarakat di sekitarnya. Atas persoalan ini, Komisi III mel­alui pimpinan DPRD sudah meminta audiens dengan Gubernur Jabar guna men­ghadirkan Dinas LH dari Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan KBB.

“Khusus untuk Kota Bandung jika tidak ada win-win solusion penyelesaian tunggakan utang KDN ri­tase itu maka secara tegas kami minta mereka untuk tidak buang sampah ke Sarimukti. Makanya kami akan audiens dan men­dengar jawaban dari gu­bernur akan persoalan ini,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan